DPD–DPC KAI Se-Jateng Selatan Gelar Halal Bihalal dan Rakor, Tekankan Militansi dan Profesionalisme Advokat

DPD–DPC KAI Se-Jateng Selatan Gelar Halal Bihalal dan Rakor, Tekankan Militansi dan Profesionalisme Advokat

Loading

Solo, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Jawa Tengah bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI se-Jawa Tengah bagian selatan menggelar Halal Bihalal dan Rapat Kerja (Rakor), Minggu (29/3/2026). Kegiatan ini difokuskan pada penguatan militansi anggota guna menjaga eksistensi dan profesionalisme advokat.

Acara yang berlangsung di Aula Resto Grandis tersebut dihadiri ratusan anggota KAI dari sejumlah daerah, seperti Surakarta, Sukoharjo, Karanganyar, dan Sragen.

Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Asri Purwanti, menegaskan bahwa militansi anggota menjadi fondasi utama dalam menjaga kredibilitas profesi advokat di Indonesia. Menurutnya, KAI berlandaskan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat serta putusan Mahkamah Konstitusi yang menekankan pentingnya standar profesi dan tanggung jawab advokat.

“Militansi bukan sekadar status keanggotaan, tetapi komitmen untuk menjunjung tinggi integritas, memperkuat solidaritas antaradvokat, serta berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pembenahan administrasi keanggotaan, termasuk penertiban kartu tanda anggota (KTA) ganda demi menjaga disiplin organisasi dan marwah profesi.

Sementara itu, Ketua DPC KAI Kota Solo, Badung, menyampaikan bahwa antusiasme anggota, khususnya advokat muda, terus meningkat dalam berbagai kegiatan organisasi.

“Kami melihat partisipasi aktif advokat muda sebagai modal penting untuk membangun organisasi yang modern dan adaptif. Militansi tumbuh dari rasa memiliki dan tanggung jawab bersama,” jelasnya.

Ketua DPC KAI Sukoharjo, Wasalam, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas anggota melalui pelatihan dan forum diskusi berkelanjutan.

“Militansi diwujudkan melalui peningkatan kompetensi serta kontribusi nyata kepada masyarakat. Kami juga terus menjalin kerja sama dengan berbagai institusi,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan pengurus KAI, Triadi, yang menyebut partisipasi aktif anggota sebagai indikator kuatnya militansi organisasi.

“Kami menanamkan bahwa militansi adalah hak sekaligus tanggung jawab dalam perjuangan menegakkan keadilan dan profesionalisme. Kegiatan sosial juga menjadi bagian dari implementasi nilai tersebut,” tuturnya.

Ketua DPC KAI Sragen, Rois Hidayat, menambahkan bahwa militansi anggota di wilayahnya terus menunjukkan tren peningkatan signifikan.

“Pemahaman anggota terhadap peran KAI dalam melindungi kepentingan advokat dan masyarakat semakin kuat. Kami akan terus mendorong kegiatan yang mempererat solidaritas,” tegasnya.

Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi momentum strategis dalam penyusunan program kerja tahun 2026. Beberapa agenda utama yang dibahas antara lain penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi, serta peningkatan peran advokat dalam pembangunan hukum nasional.

Koresponden|Rois