![]()
PASANG IKLAN
Surakarta – Dinamika pengunduran diri salah satu kantor hukum dalam perkara yang melibatkan Pakubuwono XIV dipastikan tidak mengganggu jalannya proses persidangan. Pihak Keraton Surakarta menegaskan, pendampingan hukum tetap berjalan normal, terstruktur, dan profesional.
Juru Bicara Sinuwun, KPA Singonagoro, memastikan tidak ada kekosongan kuasa hukum maupun kendala teknis pasca mundurnya salah satu tim pendamping.“Kami memastikan tidak ada hambatan teknis. Sinuwun sejak awal memang didampingi beberapa kantor hukum, sehingga ketika ada yang mundur, pengganti sudah siap dan proses tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim kuasa hukum sebelumnya atas kontribusi yang telah diberikan selama proses berjalan.“Kami tetap menghargai dan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin. Itu bagian dari proses yang kami hormati,” tambahnya.
Menariknya, pasca kabar pengunduran diri tersebut mencuat dan viral, justru banyak kantor hukum dan praktisi hukum yang menghubungi pihak Keraton untuk menyatakan kesiapan bergabung mendampingi Sinuwun.“Banyak yang menghubungi kami dan siap bergabung mendampingi Sinuwun. Ini menunjukkan adanya kepercayaan yang besar,” lanjut KPA Singonagoro.Saat ini, pendampingan hukum dilanjutkan oleh Nurrohmad, SH., MH dari Ghani Law Partner’s yang dikenal luas sebagai Mas Ghani. Ia merupakan sosok yang telah lama mendampingi Sinuwun dan memiliki pengalaman dalam menangani berbagai perkara.
Ghani menegaskan kesiapan timnya untuk mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas.
“Kami dari Ghani Law Partner’s siap melanjutkan dan mengawal seluruh proses persidangan ini secara profesional. Kami juga telah memahami secara utuh substansi perkara yang sedang berjalan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sidang perdana yang digelar hari ini berfokus pada pemeriksaan dokumen kuasa hukum baru.“Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan dokumen kuasa hukum yang baru. Selanjutnya, pada persidangan berikutnya akan dilanjutkan dengan agenda duplik,” jelasnya.
Dengan kesiapan tim hukum pengganti, pihak Keraton optimistis seluruh tahapan persidangan akan berjalan lancar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. (Cindy)
-
Jangan Biarkan Program Irigasi Menjadi Proyek Formalitas, Kepala Desa Jangan Intervensi -
Era Prabowo Menuntut Mutu, Bukan Proyek Asal Jadi Apalagi Jika Ada Oknum Yang Memback Up -
25 Ribu Jamaah Thoriqoh Shiddiqiyyah Padati Gedung Dewi Sri Purwodadi, KH Muchtar Mu'thi Tekankan Jaga NKRI dan Perdalam Ilmu Agama -
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Tahan SHM, ED Sang Rentenir Warga Kwangen Gemolong Resmi Dilaporkan ke Polisi -
Gotong Royong Mengalir untuk Pembangunan Ponpes SAPU JAGAD Gemolong, Puluhan Relawan dan Donatur Ambil Bagian
-
Jangan Biarkan Program Irigasi Menjadi Proyek Formalitas, Kepala Desa Jangan Intervensi

OPINI oleh: S. Rianto Pemerhati Kebijakan Publik Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1776/KPTS/Mn/2026 sejatinya bukan sekadar proyek pembangunan saluran air. Program ini merupakan instrumen strategis negara untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memperkuat kelembagaan petani melalui Perkumpulan Petani Pemakai…
-
Era Prabowo Menuntut Mutu, Bukan Proyek Asal Jadi Apalagi Jika Ada Oknum Yang Memback Up

Oleh: Djoni Sugara, Ketua Tim Investigasi LAPAAN RI OPINI, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan bahwa setiap rupiah uang negara harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang berkualitas. Pesan itu sederhana, tetapi memiliki makna mendalam: tidak boleh ada lagi proyek yang dikerjakan sekadar menggugurkan kewajiban administrasi. Karena itu, ketika publik masih menemukan dugaan…
-
Jangan Biarkan Program Irigasi Menjadi Proyek Formalitas, Kepala Desa Jangan Intervensi

OPINI oleh: S. Rianto Pemerhati Kebijakan Publik Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1776/KPTS/Mn/2026 sejatinya bukan sekadar proyek pembangunan saluran air. Program ini merupakan instrumen strategis negara untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memperkuat kelembagaan petani melalui Perkumpulan Petani Pemakai…
-
Era Prabowo Menuntut Mutu, Bukan Proyek Asal Jadi Apalagi Jika Ada Oknum Yang Memback Up

Oleh: Djoni Sugara, Ketua Tim Investigasi LAPAAN RI OPINI, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan bahwa setiap rupiah uang negara harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang berkualitas. Pesan itu sederhana, tetapi memiliki makna mendalam: tidak boleh ada lagi proyek yang dikerjakan sekadar menggugurkan kewajiban administrasi. Karena itu, ketika publik masih menemukan dugaan…


