Drama Kuasa Hukum di Kasus Sinuwun: Satu Mundur, Tim Baru Langsung Tancap Gas di Sidang Perdana

Drama Kuasa Hukum di Kasus Sinuwun: Satu Mundur, Tim Baru Langsung Tancap Gas di Sidang Perdana

Loading

PASANG IKLAN

Surakarta – Dinamika pengunduran diri salah satu kantor hukum dalam perkara yang melibatkan Pakubuwono XIV dipastikan tidak mengganggu jalannya proses persidangan. Pihak Keraton Surakarta menegaskan, pendampingan hukum tetap berjalan normal, terstruktur, dan profesional.

Juru Bicara Sinuwun, KPA Singonagoro, memastikan tidak ada kekosongan kuasa hukum maupun kendala teknis pasca mundurnya salah satu tim pendamping.“Kami memastikan tidak ada hambatan teknis. Sinuwun sejak awal memang didampingi beberapa kantor hukum, sehingga ketika ada yang mundur, pengganti sudah siap dan proses tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim kuasa hukum sebelumnya atas kontribusi yang telah diberikan selama proses berjalan.“Kami tetap menghargai dan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin. Itu bagian dari proses yang kami hormati,” tambahnya.

Menariknya, pasca kabar pengunduran diri tersebut mencuat dan viral, justru banyak kantor hukum dan praktisi hukum yang menghubungi pihak Keraton untuk menyatakan kesiapan bergabung mendampingi Sinuwun.“Banyak yang menghubungi kami dan siap bergabung mendampingi Sinuwun. Ini menunjukkan adanya kepercayaan yang besar,” lanjut KPA Singonagoro.Saat ini, pendampingan hukum dilanjutkan oleh Nurrohmad, SH., MH dari Ghani Law Partner’s yang dikenal luas sebagai Mas Ghani. Ia merupakan sosok yang telah lama mendampingi Sinuwun dan memiliki pengalaman dalam menangani berbagai perkara.

Ghani menegaskan kesiapan timnya untuk mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas.

“Kami dari Ghani Law Partner’s siap melanjutkan dan mengawal seluruh proses persidangan ini secara profesional. Kami juga telah memahami secara utuh substansi perkara yang sedang berjalan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sidang perdana yang digelar hari ini berfokus pada pemeriksaan dokumen kuasa hukum baru.“Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan dokumen kuasa hukum yang baru. Selanjutnya, pada persidangan berikutnya akan dilanjutkan dengan agenda duplik,” jelasnya.

Dengan kesiapan tim hukum pengganti, pihak Keraton optimistis seluruh tahapan persidangan akan berjalan lancar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. (Cindy)

Post Type: “Pos”