SEMARANG, “Persmu Opo, Mediamu Opo. Mediamu Ora Cheto”. Itulah petikan soal bahasa Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, jelang peringatan Hari Pers Nasional yang diduga merendahkan martabat wartawan.
Terkait hal itupun, Ganjar Pranowo mendapat banyak kritik dari berbagai pihak. Ada dari GMPI Jateng, AJI Semarang hingga koordinator Forum Wartawan Lokal Jateng (FWLJ).
Diketahui, geger permasalahan penyampaian Ganjar Pranowo tersebut gegara wartawan dari Lingkar TV, Fajar Mu’ti menanyakan seputar penanganan kemacetan jalur Pantura tepatnya Pati – Juwana.
Namun, Ganjar Pranowo yang dikenal selalu bercitra baik dan wibawa, justru tanpa diduga menjawab balik yang justru menuai kontroversi sosok pejabat pemerintah.
Dari hal itu, saat ditemui beberapa wartawan terkait kejadian tersebut, Koordinator Forum Wartawan Lokal Jateng (FWLJ) Hadi Wibowo menyayangkan sikap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
“Sekilas dari kejadian kemaren, pak Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan wartawan saat menjalankan tugas itu, terkesan merendahkan profesi dan martabat,” ujar Hadi kepada awak media, Kamis (2/2/2023) siang.
Menurut Hadi, semua insan pers sama ketika sesuai dengan ketentuan penerbitan dan kode etik pers yang berlaku saat ini. Serta terikat resmi oleh UU Pers no.40 tahun 1999.
“Tidak seharusnya seorang pejabat publik, melakukan tindakan seperti itu apalagi jika itu wartawan saat sesi doorstop. Dan kinerja jurnalistik itu dilindungi oleh UU Pers,” kata Hadi Wibowo
Menurutnya, apapun medianya seharusnya sebagai pejabat publik, Ganjar Pranowo dapat memberikan jawaban yang tidak terkesan meremehkan pekerja media baik lokal maupun nasional.
“Karena apapun medianya mempunyai fungsi yang sama, asalkan media tersebut terpenting telah sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku terkait produk jurnalistik,” tandasnya.
Dikatakan Hadi, mengacu UU Pers No.40 Tahun 1999 tentang pers dikatakan bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik.
Hal ini meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dalam bentuk lisan, tulisan, suara, gambar, maupun media elekronik, dan segala saluran yang tersedia.
“Jadi pesan untuk pak Ganjar Pranowo, temen-temen wartawan tersebut banyak yang sudah bersertifikat, melalui uji kompetensi wartawan (UKW) dan medianya terverifikasi resmi Dewan Pers,” pesan Hadi.***
Artikel ini telah tayang di kabarku.net dengan judul “Jelang Hari Pers Nasional, Ganjar Pranowo Dikritik Soal Dugaan Rendahkan Martabat Wartawan”
Kontributor: Janter RS