LINTASINDONEWS.COM – GROBOGAN, Hukum sangatlah penting bagi peradaban masyarakat luas lebih-lebih di tataran pendidikan keagamaan dilingkungan pesantren.
Program penyuluhan hukumKajari Grobogan Iqbal, SH., MH di Dampingi Kasi Intel Kejari Grobogan Frengki Wibowo, SH., MH dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Grobogan di Pondok Pesantren Budi Utomo (LDII) tepatnya di Desa Krangganharjo Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan.
Kegiatan berlangsung pada Hari Kamis (09/03/2023) mulai jam 10.00 Wib hingga jam 12.00 Wib.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Iqbal, SH., MH selaku narasumber didampingi oleh Kasi Intelijen Frengki Wibowo, SH., MH beserta Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Grobogan.
Turut hadir pula Ketua Dewan Pembina Lembaga Pondok Pesantren Budi Utomo Moch. Solikhan, ST dan para Ustadz/Ustadzah beserta Jajaran Pengurus Ponpes Budi Utomo (LDII). Tidak ketinggalan Para Satri/Santriwati Ponpes Budi Utomo ikut dalam kegiatan tersebut.
Dikesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Iqbal saat menyampaikan paparannya, mengingatkan kepada semua Santri/Santriwati untuk memahami pentingnya Tauhid dalam Ajaran Agama Islam. Ditegaskan pula bahwa, Para Santri/Santriwati senantiasa dapat membedakan mana yang hak dan mana yang batil, tegasnya.
“Sebagai Umat Islam agar selalu menguatkan Iman didalam qalbu (sanubari) dalam kehidupan sehari-hari demi menjadi insan yang mulia disisi Allah SWT.
Di dunia ini terdapat perpecahan aliran keagamaan di agama Islam, bukan berarti merupakan perpecahan namun justru hal itu menjadi implementasi persatuan.
Dalam penyampaian materi, Kajari Grobogan Iqbal menyampaikan sekaligus menjelaskan terkait 4 (empat) pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu ; Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Adapun pilar pertama Pancasila terdiri dari Ketuhanan, Nilai Kemanusiaan, Nilai Persatuan, Nilai Kerakyatan dan Nilai Keadilan.
Untuk pilar kedua UUD 1945 sebagai dasar dan landasan hukum Dasar Negara Republik Indonesia. Sedangkan pilar ketiga NKRI merupakan kesatuan dari berbagai suku, ras, golongan yang bersatu padu dalam satu perjuangan dan keutuhan bangsa dalam satu negara. Adapun pilar keempat Bhineka Tunggal Ika adalah prinsip yang menjadi dasar persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia walaupun keberadaannya berbeda suku, bahasa dan budaya, namun tetap satu kesatuan empat pilar tersebut.
Hakikatnya empat pilar merupakan satu kesatuan utuh yang tidak bisa dipisahkan. Karena empat pilar merupakan peletakan dasar kokohnya suatu negara, dan hal ini harus ditanamkan kepada generasi muda sebagai generasi penerus bangsa ini.
Peran dari semua ini yakni negara harus terus maju diatas bingkai persatuan dan kesatuan yang diikat persaudaraan.
Dalam kesempatan tersebut Kasi Intelijen Kejari Grobogan Frengki Wibowo juga memberikan pemahaman kepada para santri/santriwati terkait hukum. Hukum adalah sebuah aturan yang bersifat mengikat kepada semua warga negara dan wajib dipatuhi. Sedangkan, aturan dibuat untuk menjaga hak-hak dari masing-masing orang juga agar para santri/santriwati kedepan tidak melakukan pelanggaran hukum, salah satunya bullying yang sering terjadi dilingkungan Ponpes. Untuk itu diharapkan para santri/santriwati untuk memahami dan mengenal hukum dan menjauhi hukuman, tegasnya.
Kasi Intelijen Kejari Grobogan Frengki Wibowo menegaskan bahwa, kegiatan ini sesuai Siaran Pers Nomor : PR-16/M.3.41/PERS/03/2023 tentang Pelaksanaan Program Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Pesantren Kejaksaan Negeri Grobogan di Ponpes Budi Utomo (LDII).
Harapan kedepan, Kejaksaan Negeri Grobogan akan terus melaksanakan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Pesantren di Wilayah Kabupaten Grobogan. Hal ini bertujuan, menanamkan sejak dini prinsip 4 pilar terhadap generasi penerus khususnya para santri dan santriwati dilingkungan Pondok Pesantren. Selain itu, dengan kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan para santri dan santriwati dapat memperluas wawasan, lebih mengenal hukum dan menjauhi hukuman serta dapat menjadi pribadi dimasa depan, terang Frengki.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman dan kondusif, dan terlihat antusiasme dari para santri/santriwati yang turut berebut dalam mengajukan pertanyaan untuk lebih mengenal Kejaksaan.
Kemudian Kasi Intelijen Frengki Wibowo menjawab semua pertanyaan dari para peserta dan terlihat kepuasan sesekali bercanda saat mendengarkan penjelasan tersebut.
Semangat ditunjukkan oleh para santri/santriwati dari awal hingga selesai acara. Hal ini menjadi harapan terbentuknya karakter generasi bangsa yang tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan toleransi, sadar hukum dan cinta tanah air.
(AL.1 – Grobogan)