LINTASINDO – GROBOGAN Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan Sudrajat Dangu Asmoro, S.Pd melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sebagai atasan, disaat oknum pendidik dirasa kurang cakap dan terindikasi tidak tertib.
Pada hari Senin (03/03/2025) Kabid PMPTK Disdik Grobogan mendatangi SMPN 2 Gubug dalam rangka pemberkasan (BAP) kepada salah satu guru dan kepala sekolah.
“Kami datang ke SMPN 2 Gubug karena ada oknum guru absennya tidak tertib”, ujar Drajat.
Disampaikan, kami melaksanakan tugas yakni pemberkasan terhadap kepala sekolah, dimana kepala sekolah dalam absen kehadiran dilakukan oleh oknum guru. Untuk berapa kali, kami belum bisa memastikan karena menurut keterangan yang bersangkutan berbeda karena sudah lama tidak ingat, tegas Drajat.
Saat dikonfirmasi reporter lintasindo.com melalui sambungan WhatsApp, Drajat menegaskan, secara regulasi tidak dibenarkan, dan yang berwenang memberikan sanksi adalah Bupati melalui BKD, kami tidak punya hak, jelasnya.
Ditambahkan, kami bertemu Bu Harmani selaku kepala sekolah. Dan kepala sekolah menerima dengan baik, juga memberikan keterangan yang kami butuhkan dengan lancar.
Disini Disdik hanya melakukan BAP yang bersangkutan, dan prosesnya tidak ada kendala dan lancar, imbuh Drajat.
Dikesempatan yang sama, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp Harmani mengatakan, Pak Drajat datang ke sekolahan kami kebetulan mampir karena akan ke Kudus, dan sehubungan bulan puasa siswa/siswi pada libur dan belajar dirumah. Pak Drajat memantau dan mengevaluasi bapak/ibu guru di sekolahan apa tidak, tapi Alhamdulillah sebagian besar hadir, namun ada yang ijin karena ada keperluan, jelas Harmani.
Saat ditanya apakah kedatangan Pak Drajat selaku Kabid PMPTK tersebut ada kaitannya dengan Kepala BKD Grobogan kurang lebih satu minggu yang lalu ada informasi bahwa pada pukul 06.25 Wib sampai di sekolahan. Harmani menyampaikan, saya datang di sekolahan pada pukul 07.13 Wib dan beliau (Kepala BKD) sudah ada disini. Kemudian bapak/ibu guru kami kumpulkan, lalu beliau (Pak Padma) memberikan pembinaan. Intinya dalam pembinaan tersebut menceritakan banyak dari guru yang nikah siri atau pelanggaran, harapannya tidak terjadi di sekolah ini, pungkas Harmani.
Dikesempatan lain, menurut salah satu guru, ketika Pak Padma datang ke sekolahan sekira pukul 06.25 Wib seminggu yang lalu dan Kepala Sekolah Bu Harmani belum hadir, Saya yang menemui Pak Padma dan Saya juga yang menghampiri bapak/ibu guru untuk berkumpul di ruang kepala sekolah karena kepala sekolah belum hadir.
“Saat itu Pak Padma marah karena kepala sekolah belum hadir tetapi sudah absen, artinya ada yang melakukan absen terhadap kepala sekolah. Siapa yang mengabsenkan kepala sekolah, tanya Padma dengan nada marah. Namun tidak ada satupun guru yang menjawab dan terdiam”, ujarnya.
( AL.1 – Grobogan ).