Lintasindonews – Sragen, Pendidikan merupakan wahana pencerahan peradaban suatu bangsa, kebutuhan dasar dan usaha sadar untuk menyiapkan sumber daya manusia
berkualitas melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan bagi peserta didik
pada masa yang akan datang.
Pada hakikatnya pendidikan agama Islam adalah upaya
transfer nilai-nilai agama, pengetahuan dan budaya yang dilangsungkan secara
berkesinambungan sehingga nilai-nilai itu dapat menjadi sumber motivasi dan
aspirasi serta tolok ukur dalam perbuatan dan sikap maupun pola berpikir.
Sementara tekad bangsa Indonesia yang selalu ingin kembali kepada Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen sangat kuat.
Berdasarkan tekad itu pulalah maka kehidupan beragama dan pendidikan agama khususnya semakin mendapat tempat
yang kuat dalam organisasi dan struktur pemerintahan.
Seiring perkembangan pola
pendidikan yang terus masuk di Indonesia sejak awal dan sebelum kemerdekaan di
sahkan pada tanggal 17 agustus 1945, pendidikan Islam di Indonesia mengalami
banyak tantangan, khususnya dalam hal kebijakan yang di buat.
Untuk itu berdirinya Departemen Agama (sekarang : Kementerian Agama) merupakan hasil perjuangan para pemimpin Islam dan tokoh-tokoh nasional yang aktif dalam berbagai organisasi-organisasi seperti Majlis Islam A’la Indonesia (MIAI) maupun Badan Penyidik Usaha-usaha persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Perlu di ketahui, riwayat perkembangan Kantor Urusan Agama Kabupaten Sragen mulai tahun 1945 saat Proklamasi Kemerdekaan RI
Adapun urutan Kepala Jawatan Kepenghuluan, Kepala KUA Kabupaten (KUADU), Kepala Perwakilan, Kepala Kantor Departemen Agama dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen dari Tahun 1946 hingga Sekarang.
Saat ini Kepala Departemen Agama kabupaten Sragen di pimpin oleh H. Ihsan Muhadi, S.Ag, M.Si.
Melalui Kabag Tata Usaha Kumaidin kepada media Lintasindonews.com di ruang kerjanya mengatakan, dalam bekerja di kantor departemen agama kabupaten Sragen, dari dulu hingga sekarang untuk melayani masyarakat adalah selalu dengan kenyamanan.
“Kami sudah berkomitmen untuk kabupaten Sragen menjadi Zona integritas, semua layanan yang diadakan gratis tanpa di pungut biaya apapun. Hingga orang yang menikahpun yang mengadakan di Kantor Urusan Agama gratis, “ujarnya.
Tim redaksi