![]()
👁️Opini|Redaksi
✍️ Editor|Rian Derasta
Konflik antara Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) dan pendakwah kontroversial Bahar Bin Smith dalam momen pelantikan organisasi di Depok adalah sinyal bahwa kita belum dewasa dalam merawat perbedaan di ruang publik keagamaan. Ditambah latar belakang bentrokan dengan Front Persaudaraan Islam (FPI) di Pemalang, insiden ini lebih dari sekadar silang pendapat—ini adalah kegagalan elite umat dalam menahan ego sektarianisme yang berpotensi merusak kerukunan.

Dari Dakwah ke Dominasi
Bahar Bin Smith menolak pelantikan PWI LS dengan dalih kegiatan itu bisa memicu ketegangan. Namun, apakah dalih itu tidak menutupi bentuk intervensi terhadap hak berkumpul dan berorganisasi yang dilindungi konstitusi? Alih-alih mengayomi, tindakan semacam ini justru menciptakan ketegangan baru, memperlebar jurang antar kelompok umat Islam yang sudah rapuh oleh isu sektarian dan politisasi agama.
PWI LS pun tak luput dari sorotan. Tudingan Bahar bahwa organisasi ini rasis dan provokatif perlu dijawab secara terbuka. Namun, bila benar PWI LS punya visi merawat keindonesiaan dan ahlussunnah wal jamaah seperti yang disampaikan Ketua Depok Muhammad Jufri Halim, maka transparansi kegiatan, rekam jejak organisasi, dan pendekatan dialogis adalah keharusan.
Masyarakat Jadi Korban Polarisasi
Mirisnya, masyarakat kembali menjadi korban dari konflik elite keagamaan. Masyarakat akar rumput yang ingin damai, belajar agama, dan hidup tenang malah dipaksa menyaksikan adu kuasa narasi antara dua kubu yang mengklaim kebenaran masing-masing.
Bentrok fisik, narasi permusuhan, hingga saling tuding menjadi konsumsi publik tanpa ada narasi pemulihan. Celakanya, institusi seperti polisi dan TNI kembali harus turun tangan untuk meredam keributan—sebuah ironi bahwa urusan agama yang seharusnya damai kini justru menjadi ancaman stabilitas.
Solusi: Saatnya Ulama Bertanggung Jawab Secara Moral
1. Pemimpin Agama Harus Jadi Perekat, Bukan Provokator. Ulama atau tokoh dakwah seharusnya membawa kesejukan, bukan menambah bara. Jika ada kekeliruan organisasi, tempuh jalur hukum atau mediasi, bukan mobilisasi massa.
2. Pemerintah Perlu Mengatur Etika Organisasi Keagamaan. Sudah waktunya negara hadir untuk memastikan organisasi keagamaan tidak menjelma menjadi alat tekanan sosial atau politik. Registrasi, transparansi keuangan, dan audit publik harus diberlakukan.
3. Pendidikan Toleransi di Majelis-Majelis Taklim. Umat perlu disadarkan bahwa perbedaan adalah rahmat, bukan ancaman. Pendidikan tafsir damai, sejarah Islam inklusif, dan dialog antarkelompok harus didorong.
4. Media dan Jurnalis Jangan Terjebak Narasi Sumbu Pendek. Perlu pemberitaan yang adil, mendalam, dan tidak memperuncing konflik. Media juga bertanggung jawab mendidik publik, bukan hanya mengejar sensasi.
📌 Penutup
Konflik antara Bahar Bin Smith dan PWI LS adalah peringatan bahwa umat Islam hari ini tengah diuji: apakah akan terseret pada konflik identitas atau justru bisa bangkit menjadi pelopor rekonsiliasi. Jika para tokoh dan organisasi terus berlomba-lomba menjadi paling benar tanpa ruang dialog, maka umat hanya akan menjadi korban dari egoisme dan kekosongan visi keislaman yang rahmatan lil ‘alamin.

