Kalapas Purwodadi Bersama Pejabat Struktural Mengikuti Aper Bersama Melalui Daring. Senin (16/06/2025) di Aula Lapas Purwodadi.

GROBOGAN, Jajaran Pegawai Lapas Purwodadi mengikuti apel bersama pada Senin (16/06/2025) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara hybrid.

 

Kalapas Kelas IIB Purwodadi Erik Murdiyanto Mengikuti Apel Bersama Secara Daring dengan Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum.

Bertempat di Aula Lapas, apel pagi diikuti secara daring oleh Kalapas Purwodadi dan segenap Pejabat Struktural lain serta staf pegawai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan semangat kebersamaan antar kementerian dibawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

Pembina apel kali ini Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa masa transisi di masing-masing kementerian telah berjalan hingga saat ini, dan mengajak seluruh pegawai untuk terus memberikan pelayanan publik yang mudah diakses, ramah, cepat, serta tepat sasaran bagi masyarakat.

 

Selain itu, Agus Andrinto juga mendorong peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tetap menjaga stabilitas indeks reformasi birokrasi sebagai indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden, khususnya dalam penerbitan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) yang dilaksanakan tepat waktu.

 

Kegiatan ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antar instansi dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. Bagi jajaran Lapas Purwodadi, apel ini menjadi pemacu semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

 

( AL.1 @Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi).

SHARE