![]()
JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait kesalahpahaman yang muncul akibat pernyataannya mengenai isu kepemilikan tanah oleh negara.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Nusron dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
“Saya atas nama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu (terkait kepemilikan tanah) yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat serta memicu kesalahpahaman,” kata Nusron di hadapan awak media.
Pernyataan sebelumnya yang disampaikan Nusron sempat memicu perdebatan di ruang publik dan media sosial. Ia menegaskan, klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut-larut.
“Saya berharap masyarakat bisa memahami konteks sebenarnya, dan ke depan kami akan terus berupaya memberikan penjelasan yang tepat terkait kebijakan pertanahan,” imbuhnya.
Sumber|kementerian Agraria
Editor|Rian Derasta




- Ramai Keluhan Iuran Rp500 Ribu hingga Tabungan Siswa, MIN 1 Karanganyar Disorot: Kemenag Janji Cek Kebenarannya
- P3-TGAI Desa Pojok Tawangharjo Disorot, Pasangan Batu Retak hingga Plesteran Diduga Asal Jadi
- Dukungan Mengalir untuk Perjuangan Media Berwadah AKJII, Janter Suharti Sampaikan Apresiasi
- Data Rakyat Dipertanyakan, Anggaran Negara Terus Bertambah: Saat Hak Dasar Warga Menanti Kepastian
- Karaton Surakarta dan Komisi Yudisial RI Perkuat Sinergi Budaya Hukum dan Etika Peradilan









