![]()
JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait kesalahpahaman yang muncul akibat pernyataannya mengenai isu kepemilikan tanah oleh negara.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Nusron dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
“Saya atas nama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu (terkait kepemilikan tanah) yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat serta memicu kesalahpahaman,” kata Nusron di hadapan awak media.
Pernyataan sebelumnya yang disampaikan Nusron sempat memicu perdebatan di ruang publik dan media sosial. Ia menegaskan, klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut-larut.
“Saya berharap masyarakat bisa memahami konteks sebenarnya, dan ke depan kami akan terus berupaya memberikan penjelasan yang tepat terkait kebijakan pertanahan,” imbuhnya.
Sumber|kementerian Agraria
Editor|Rian Derasta




- Tim Wasev Mabesad Turun ke Trucuk, Pastikan Proyek TMMD Kodim Klaten Tepat Sasaran
- Pasutri Rela Berkorban Demi Pembangunan Masjid dan Ponpes Sapu Jagad, Dukungan Donatur Terus Mengalir
- Di Tengah Kekeringan Blora, Yonif TP 453/Satria Wilatikta Hadir Antar Air Bersih untuk Warga
- Tanamkan Semangat Gotong Royong, Prajurit Yonif TP 453 dan Siswa SMPN 1 Todanan Kompak Bersihkan Sekolah
- Biaya Study Tour MTsN 2 Surakarta ke Bali Rp 525 Juta Disorot, LPLSM Pertanyakan Transparansi Anggaran









