![]()
JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait kesalahpahaman yang muncul akibat pernyataannya mengenai isu kepemilikan tanah oleh negara.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Nusron dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
“Saya atas nama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu (terkait kepemilikan tanah) yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat serta memicu kesalahpahaman,” kata Nusron di hadapan awak media.
Pernyataan sebelumnya yang disampaikan Nusron sempat memicu perdebatan di ruang publik dan media sosial. Ia menegaskan, klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut-larut.
“Saya berharap masyarakat bisa memahami konteks sebenarnya, dan ke depan kami akan terus berupaya memberikan penjelasan yang tepat terkait kebijakan pertanahan,” imbuhnya.
Sumber|kementerian Agraria
Editor|Rian Derasta




- Reuni Hangat Eks Karyawan Armada Subentra Finance, Halal Bihalal Lintas Kota Penuh Nostalgia dan Kisah Sukses
- Eksepsi Mengemuka di Sidang Korupsi, PH Sugiri Sancoko Nilai Dakwaan Kabur, Jaksa Siap Tanggapi
- Tak Sekadar Seremonial, Klaten Siapkan Peringatan Hari Kartini 2026 yang Lebih Inspiratif dan Berdampak
- Ratusan Wartawan se-Indonesia Siap Hadiri Agenda AKJII di Tawangmangu, Janter Suharti Jadi Motor Penggerak
- Coretax DJP: Era Baru Perpajakan, Wajib Pajak Harus Siap Beradaptasi









