LINTASINDONEWS.COM – GROBOGAN, Koptu Suyoko anggota Koramil 01 Purwodadi Grobogan mengalami nasib tak beruntung, pasalnya saat melaksanakan tugas pengamanan disebuah perhelatan pernikahan salah satu warga di Dusun Tanjungan Desa Ngembak Purwodadi, dirinya menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa warga setempat.
Kejadian tersebut pada Sabtu ( 02/12/2023 ) sekira pukul 22.30 Wib.
Koptu Suyoko kesehariannya bertugas sebagai Babinsa Desa Candisari Kecamatan Purwodadi yang ditugaskan melakukan pengamanan di Desa Ngembak bersama 3 orang Petugas Polsek Purwodadi. Sedangkan warga yang diduga melakukan pengeroyokan tersebut adalah RC (25), AH (35), AS (31), MF (33), dan AKW (41).
Adapun kronologi kejadiannya adalah saat itu Koptu Suyoko sedang melaksanakan tugas pengamanan acara hiburan Solo Organ di rumah Suparjo Dusun Tanjungan Desa Ngembak dalam rangka pernikahan anaknya.
Namun saat kejadian hiburan sudah selesai, tiba – tiba terjadi keributan dan melibatkan warga dengan pihak keamanan jaga.
Hal ini dibenarkan oleh Awang Kepala Desa Ngembak saat di klarifikasi reporter Lintasindonews.com pada hari Senin sekira pukul 08.20 Wib.
Awang menambahkan, bahwa dirinya ikut mengantar para terduga pelaku pengeroyokan ke Polsek Purwodadi Kota. Saat itu Awang mengantar 3 orang warga, namun 2 orang warga yang lain ikut datang ke Polsek Purwodadi, ungkap Awang.
Saat ini, terduga para pelaku sudah ditahan Polres Grobogan untuk menjalani proses hukum dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, imbuh Awang.
Kronologis kejadian yakni, pada saat membawa orang tersebut anggota Koramil Koptu Suyoko jatuh, kemudian beberapa warga melakukan pemukulan terhadap anggota Koramil tersebut.
Menurut pihak Polres, Lima orang yang diduga pelaku diamankan di Polres dan selanjutnya untuk dilaksanakan proses penyelidikan/penyidikan oleh Polres Grobogan.
Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto,SH saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsAppnya membenarkan kejadian tersebut. Namun saat ditanya secara detail kronologinya Kapolsek menolak.
“Wah, kasusnya sudah ditangani Polres Grobogan” tegasnya.
Awang selaku Kepala Desa menambahkan bahwa, pihaknya meminta maaf atas kejadian yang dilakukan oleh warganya kepada pihak keamanan. Dan hal ini murni kesalah pahaman, dan tidak ada unsur lain. Semoga kejadian ini menjadikan pembelajaran kita bersama bahwa perbuatan melawan hukum tidak dibenarkan dan pasti ada konsekuensi hukum, pungkasnya.
( AL.1 – Grobogan ).