![]()
Penulis: Sugeng Rianto (Pemimpi Redaksi Media Lintasindonews)
Belakangan muncul kekhawatiran di masyarakat terkait adanya anggapan bahwa operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat dihentikan hanya karena keluarnya seseorang yang dianggap sebagai orang kepercayaan pihak tertentu. Jika benar demikian, maka hal tersebut perlu menjadi bahan edukasi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Perlu dipahami bahwa SPPG bukanlah milik pribadi, kelompok, maupun partai politik tertentu. SPPG merupakan bagian dari program nasional yang berada dalam pengawasan dan pembinaan Badan Gizi Nasional (BGN). Oleh karena itu, keputusan untuk menghentikan sementara (suspend), mengevaluasi, maupun mengaktifkan kembali SPPG harus didasarkan pada aturan, standar operasional, dan hasil evaluasi resmi, bukan atas dasar kedekatan personal atau kepentingan tertentu.
Dalam berbagai keterangan resmi, BGN menegaskan bahwa suspend diberikan apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian standar, seperti masalah sanitasi, keamanan pangan, infrastruktur, sertifikasi, maupun pelanggaran prosedur operasional. Bahkan penghentian sementara dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan evaluasi yang terukur.
Karena itu, apabila sebuah SPPG telah menjalankan tugas sesuai standar, tidak memiliki pelanggaran, serta tetap mampu memberikan pelayanan kepada penerima manfaat, maka alasan keluarnya seorang tenaga keamanan, pegawai, atau orang kepercayaan pihak tertentu tidak semestinya menjadi dasar untuk menutup atau menghentikan operasional SPPG.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa pergantian tenaga kerja merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Keluar-masuknya pegawai tidak otomatis menjadikan sebuah lembaga kehilangan legalitas atau kelayakan operasional. Yang menjadi ukuran adalah apakah standar pelayanan tetap terpenuhi dan apakah seluruh ketentuan BGN tetap dijalankan dengan baik.
Lebih jauh, apabila terdapat pihak yang mencoba menjadikan SPPG sebagai alat kepentingan pribadi atau politik, maka hal tersebut berpotensi merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat program. Program MBG dibentuk untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, bukan untuk mempertahankan pengaruh seseorang dalam struktur pengelolaan.
Oleh sebab itu, masyarakat perlu mendukung tata kelola yang profesional dan objektif. Siapa pun tokohnya, apa pun latar belakang politiknya, keputusan mengenai nasib sebuah SPPG seharusnya dikembalikan kepada mekanisme evaluasi resmi yang dilakukan oleh BGN. Bahkan dalam pedoman BGN disebutkan bahwa penghentian sementara dan pengaktifan kembali SPPG dilakukan berdasarkan hasil pengawasan, pemantauan, pemenuhan standar, serta tindak lanjut atas rekomendasi perbaikan.
Pada akhirnya, yang harus menjadi prioritas adalah kepentingan penerima manfaat, kualitas pelayanan, dan keberlangsungan program. Jangan sampai sebuah SPPG yang berjalan baik menjadi korban tarik-menarik kepentingan yang tidak berkaitan dengan kualitas layanan. Negara telah menyiapkan mekanisme pengawasan melalui BGN. Maka biarkan evaluasi dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta, bukan berdasarkan kedekatan ataupun kekecewaan pribadi terhadap keluar-masuknya seseorang dalam lingkungan kerja SPPG.
BREAKING NEWS
-
Bantuan P3-TGAI Rp195 Juta di Wates Disorot, Baru Sebulan Dinding Irigasi Retak, Muncul Pengakuan Setoran 20 Persen -
LHA SH Terate Pusat Madiun: Jangan Gunakan Tekanan Massa untuk Menyelesaikan Persoalan Organisasi -
Dandim Klaten Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Tegaskan Media Punya Peran Penting Tangkal Hoaks -
Kematian Iltaniardi dan Pertanyaan yang Tertinggal: Bagaimana Pertolongan Pertama Diberikan? -
Delapan Tahun Diguyur Anggaran Rp1,142 Miliar, Wisata Umbul Tirah Disorot: Kios Berdiri di Atas Saluran Air hingga Dugaan Setoran Tiket
TERKINI
- Bantuan P3-TGAI Rp195 Juta di Wates Disorot, Baru Sebulan Dinding Irigasi Retak, Muncul Pengakuan Setoran 20 Persen
- LHA SH Terate Pusat Madiun: Jangan Gunakan Tekanan Massa untuk Menyelesaikan Persoalan Organisasi
- Dandim Klaten Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Tegaskan Media Punya Peran Penting Tangkal Hoaks
- Kematian Iltaniardi dan Pertanyaan yang Tertinggal: Bagaimana Pertolongan Pertama Diberikan?
- Delapan Tahun Diguyur Anggaran Rp1,142 Miliar, Wisata Umbul Tirah Disorot: Kios Berdiri di Atas Saluran Air hingga Dugaan Setoran Tiket
-
Bantuan P3-TGAI Rp195 Juta di Wates Disorot, Baru Sebulan Dinding Irigasi Retak, Muncul Pengakuan Setoran 20 Persen
JEJAK KASUS BOYOLALI — Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Wates, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, menjadi sorotan setelah kondisi fisik saluran irigasi yang disebut baru sekitar satu bulan dikerjakan terlihat mengalami keretakan. Sorotan tersebut semakin berkembang setelah muncul keterangan dari seorang pengurus P3A yang mengaku adanya penyerahan uang sebesar 20 persen…
-
LHA SH Terate Pusat Madiun: Jangan Gunakan Tekanan Massa untuk Menyelesaikan Persoalan Organisasi
SUARA TERATE MADIUN – Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) SH Terate Pusat Madiun menegaskan bahwa setiap persoalan organisasi semestinya diselesaikan melalui mekanisme organisasi dan jalur hukum yang jelas, bukan melalui tekanan massa. Pernyataan tersebut disampaikan LHA SH Terate Pusat Madiun menanggapi pernyataan serta sejumlah tuntutan yang disampaikan pihak yang menggelar aksi di tengah dinamika organisasi…
-
Dandim Klaten Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Tegaskan Media Punya Peran Penting Tangkal Hoaks
BERITA TNI KLATEN – Hubungan antara TNI dan insan media dinilai memiliki peran penting dalam memastikan informasi mengenai berbagai kegiatan di wilayah dapat tersampaikan kepada masyarakat secara akurat dan bertanggung jawab. Hal tersebut disampaikan Komandan Kodim (Dandim) 0723/Klaten Letkol Inf Slamet Hardianto, S.H., M.I.P., saat menggelar silaturahmi bersama sekitar 50 wartawan dan jurnalis dari berbagai…




