PK Bapas Kelas II Pati Laksanakan Pengawasan Klien Integrasi.

LINTASINDO – PATI, Dalam rangka mewujudkan capaian kerja yang maksimal, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terhadap klien integrasi yang tinggal di Wilayah Kabupaten Jepara.

Petugas Bapas Kelas II Pati Mendatangi Rumah Klien Integrasi di Jepara. Selasa (10/06/2025)

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemasyarakatan untuk memastikan proses reintegrasi sosial klien berjalan dengan baik, serta mencegah terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan dalam program integrasi.

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Pati Melakukan Pendekatan Restoratif dan Rehabilitatif kepada Mantan Warga Binaan.

Pada Selasa (10/06/2025), Pembimbing Kemasyarakatan melakukan kunjungan langsung ke beberapa lokasi tempat tinggal klien integrasi di Wilayah Kabupaten Jepara.

Dalam kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melakukan wawancara langsung dengan klien serta berdialog dengan keluarga setempat untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan perilaku, aktivitas keseharian, serta interaksi sosial klien di lingkungan masyarakat.

 

Kepala Bapas Kelas II Pati Ari Adi Kurniawan menyampaikan, pengawasan ini tidak hanya bertujuan untuk memantau kepatuhan klien terhadap syarat integrasi seperti ; Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB) terapi juga untuk memberikan bimbingan moral serta motivasi agar klien mampu menjalani kehidupan secara mandiri dan bertanggung jawab, tegas Ari Adi Kurniawan.

 

“Kami tidak hanya memeriksa kepatuhan administratif, tetapi juga memantau bagaimana klien beradaptasi dengan lingkungannya. Komunikasi dengan tokoh masyarakat dan keluarga menjadi kunci dalam membangun dukungan sosial bagi klien”, ujar Ari Adi Kurniawan.

 

Kegiatan pemantauan ini merupakan bentuk konkret implementasi dari prinsip pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan yang mengedepankan pendekatan restoratif dan rehabilitatif.

Setiap hasil kunjungan dan asesmen perkembangan klien tentu didokumentasikan secara tertib dan dilaporkan secara berkala kepada Kepala Bapas.

 

Melalui pelaksanaan pengawasan yang terarah dan konsisten, Bapas Kelas II Pati berharap dapat menciptakan kondisi yang kondusif bagi mantan warga binaan untuk berkontribusi kembali di tengah masyarakat serta menurunkan angka residivisme.

 

 

 

( AL.1 – Grobogan @Humas Bapas Pati ).

SHARE