Tampak petugas PUPR kabupaten Sragen saat tinjau lokasi jalan, Selasa (10/6/2025)

SRAGEN, Warga yang mengeluhkan kerusakan jalan sepanjang 3,7 km desa Dukuh kecamatan tangen menuju desa poleng kecamatan gesi, kini sudah mendapat respon dari PUPR Kabupaten Sragen.

Ketua Tim PUPR Kabupaten Sragen Priyo Harjanto didampingi rekan dan kades dukuh, saat di konfirmasi wartawan, Selasa (10/6/2025)

Pasalnya jalan tersebut milik Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sragen yang menjadi akses utama penghubung dua kecamatan, yakni antara kecamatan tangen dan gesi.

 

PUPR gercep (gerak cepat) bersama kades setempat, yakni Kades Dukuh Slamet Widodo melihat kondisi jalan. Dalam pantauan media lintasindonews, jalan tersebut memang butuh perbaikan, dimana banyak kerusakan jalan dan hal ini PUPR memiliki progress kerja yang harus di laksanakan. Mengingat jalan tersebut menjadi akses komoditas warga setempat.

Kades dukuh Slamet Widodo saat di konfirmasi di lokasi jalan, Selasa (10/6/2025)

Saat di konfirmasi PUPR Kabupaten Sragen melalui Ketua tim PUPR Priyo Harjanto didampingi dua rekannya di lokasi, Selasa (10/6/2025) menyampaikan dan mengapresiasi keluhan warga atas kerusakan jalan milik PUPR ini. Dia mengakui jalan ini sudah tergolong rusak dan perlu direkontruksi, namun dirinya hanyalah sebagai penyambung lidah dan mengusulkan ke PUPR Kabupaten Sragen.

 

“Setelah kita survei akan kita hitung dan kita laporkan ke pimpinan dan perusahaan usulan penanganannya, dan nanti pimpinan yang akan memutuskan tahun kapan akan di rekontruksi, “paparnya.

 

Sementara itu Slamet Widodo kades dukuh menyatakan jalan milik PUPR ini sangat butuh sekali untuk di perbaiki, Selasa (10/6/2025) menurutnya jalan ini menjadi jalan rutinas para warga, dari kecamatan gesi melewatu desa poleng hingga desa dukuh.

 

“Jalan ini sebagai penghubung dua kecamatan antara kecamatan gesi dan kecamatan tangen, untuk itu kami berharap segera di agendakan untuk di perbaiki, mengingat jalan ini untuk mengangkut hasil bumi Para petani, “harap kades dukuh ini.

Pewarta: Sriyadi

SHARE