LINTASINDONEWS.COM – GROBOGAN, Pemerintah Desa Karangasem Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan menggelar “Musyawarah Desa Khusus” guna menyikapi issue yang berkembang di masyarakat desa.
Musdesus dilaksanakan pada hari Kamis (07/03/2024) dan berjalan dengan aman, tertib serta kondusif.
Kepala Desa Karangasem Sukamto memimpin langsung kegiatan Musdesus. Hadir dalam acara tersebut, Kapolsek Wirosari AKP Muri, Perwakilan dari Koramil Wirosari bahkan Kasie Tapem Kecamatan Wirosari.
Musdesus tersebut sangat penting dilaksanakan, mengingat santernya issue yang berkembang ditengah masyarakat yakni akan ada rencana eksploitasi mata air ngesong oleh PDAM bahkan pihak lain.
Agar masyarakat desa tetap kondusif, kami mengambil langkah Musdesus guna menampung dan menyalurkan aspirasi warga. Sehingga masyarakat tetap kondusif dan tenang dalam menjalankan aktifitas sehari – hari, terang Sukamto.
Adapun warga yang datang di Balai Desa siang ini mencapai 500 orang untuk menyaksikan langsung jalannya Musdesus, dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban, imbuh Kepala Desa.
Dikesempatan yang sama Kapolsek Wirosari AKP Muri menegaskan, warga boleh menyuarakan aspirasinya, namun tetap menjaga ketertiban dan mengedepankan kerukunan dan persatuan, tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Marno Ketua RT 06/03, hasil Musdesus hari ini menyatukan tekad dari seluruh Warga Desa Karangasem tetap menolak rencana eksploitasi mata air ngesong oleh PDAM ataupun pihak lain, ungkapnya.
Salah satu warga Dusun Krajan Ismanto mengungkapkan, kami dan warga disini berharap mata air ngesong jangan sampai jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab yang akhirnya untuk komersial, pintanya.
Kepala Desa akan bertanggung jawab atas hasil Musdesus hari ini, semoga langkah baik ini akan didengar oleh pemangku kebijakan di daerah baik eksekutif maupun legislatif.
Dampak eksplorasi air tanah berlebihan akan menyebabkan kerugian lingkungan dan materiyang cukup besar seperti “penurunan jumlah debet air, penurunan muka air tanah, dan penurunan mutu air tanah”.
Sederhananya, eksploitasi merupakan suatu kegiatan yang cenderung negatif karena akan menimbulkan kerugian bagi banyak orang.
Hasil Musdesus hari ini, Pemerintah Desa Karangasem tetap menolak rencana eksploitasi mata air ngesong dan segera melayangkan Surat resmi ke Bupati Grobogan, Ketua DPRD , KPH Purwodadi, hingga pihak terkait, pungkas Sukamto.
Sampai berita ini turun, reporter Lintasindonews.com akan klarifikasi ke pihak PDAM Purwodadi maupun PT Pungkok guna keberimbangan berita.
( AL.1 – Grobogan )