Penguatan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana. Desa Gawan, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragem

Penguatan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana. Desa Gawan, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragem

Loading

SRAGEN – Sebagai wilayah yang rawan bencana, Indonesia memiliki perhatian khusus untuk membentuk masyarakat yang siap siaga dan tangguh terhadap bencana. Rabu (24/11/2021)

Dari beragam peristiwa bencana tersebut, hampir 90 persen bencana hidrometeorologi, sedangkan 10 persen bencana geologi.

Bencana hidrometeorologi, antara lain banjir, kekeringan, puting beliung, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, dan gelombang pasang/abrasi.

Jika tidak menyiapkan masyarakat yang tangguh bencana maka korban jiwa, kerugian, dan kerusakan akibat bencana akan terus meningkat. Selain itu, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana juga membutuhkan sumber daya yang besar, termasuk anggaran.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melakukan Program Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas yang mendorong munculnya peran aktif masyarakat, terutama di lokasi rawan bencana untuk merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, serta memanfaatkan dan mengelola sendiri dalam setiap tahapan kegiatan pengurangan risiko bencana.

Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana yang dilakukan melalui penyadaran, peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana dan atau penerapan upaya fisik dan nonfisik yang dilakukan oleh anggota masyarakat secara aktif, partisipatif, dan terorganisasi.

Program tersebut untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pembangunan berbasis pengurangan risiko bencana, menyusun rencana pembangunan masyarakat berbasis pengurangan risiko bencana secara partisipatif, dan melaksanakan model pembangunan berbasis risiko bencana sehingga masyarakat memiliki kesiapsiagaan dalam pengurangan risiko bencana di wilayahnya.

Dengan demikian, diharapkan dapat terbangun kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat dalam menghadapi dan mengatasi permasalahan tentang kebencanaan.

Dalam pengurangan risiko bencana, poin utama menempatkan masyarakat sebagai subjek atau pelaku utama kegiatan.

Selain itu, terjalin kemitraan atau kerja sama antara individu, kelompok atau organisasi-organisasi untuk melakukan kegiatan mencapai tujuan bersama untuk pengurangan risiko bencana.

Koordinasi juga ditingkatkan secara intensif dengan pemerintah setempat dan lembaga yang bergiat pada kegiatan pengurangan risiko bencana.

Indikatornya, antara lain penguatan kualitas dan akses layanan dasar, adanya penguatan sistem koordinasi dalam pengelolaan risiko bencana, penguatan pengelolaan risiko bencana, serta penguatan sistem kesiapsiagaan untuk mendukung kegiatan tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di desa dan kelurahan.

Selain itu, terciptanya kerja sama dan koordinasi antara desa, kelurahan, dan multipihak serta terjalinnya sinergitas program antar pihak yang berkepentingan dalam pembangunan di desa dan kelurahan terkait pengelolaan risiko bencana.

Di samping itu, dilakukan penguatan sistem kesiapsiagaan untuk mendukung kegiatan tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di desa dan kelurahan melalui pembentukan sistem kesiapsiagaan bencana, dan perencanaan pembangunan kembali yang lebih baik untuk mencegah risiko baru dan mengurangi risiko bencana yang ada.

Kepala Desa Gawan Sutrisno S.Sos, Desa Gawan, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, mengatakan penanganan bencana dan pengurangan risiko bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga swasta tetapi juga komunitas atau masyarakat harus ikut berperan.

Desa Gawan mempunyai inisiatif dan berkomitmen bersama untuk bergotong royong mengelola risiko bencana. Hal itu ditunjukkan dengan adanya komitmen bersama tertulis dan ditandatangani oleh tokoh masyarakat.

Dengan terbangunnya kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana, diharapkan risiko bencana dapat diminimalkan, terutama terkait dengan korban jiwa dan kerugian material.

Sriyadi Kenul

 

 

Editor : Seno