Rokok Ilegal Bikin Pabrik Kelabakan, Petani Tembakau Tersenyum: Siapa Untung?

Rokok Ilegal Bikin Pabrik Kelabakan, Petani Tembakau Tersenyum: Siapa Untung?

Loading

Industri rokok Indonesia sedang berada di persimpangan paradoks. Di satu sisi, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekspor produk olahan tembakau—mulai dari kretek, cerutu, hingga tembakau olahan—melonjak tajam pada 2024. Nilainya tembus Rp28,17 triliun. Petani tembakau di sentra-sentra produksi seperti Temanggung, Madura, dan Lombok pun mulai tersenyum. Harga tembakau berkualitas naik, pesanan ekspor mengalir.

Namun, di sisi lain, pabrik rokok di dalam negeri sedang kuwalahan. Bukan karena kekurangan bahan baku, tapi karena gempuran rokok ilegal yang semakin marak. Rokok tanpa pita cukai dan dengan harga miring membanjiri pasar domestik. Bagi pabrik besar yang taat aturan, ini pukulan telak. Biaya produksi tinggi, cukai kian mencekik, tapi mereka harus bersaing dengan produk gelap yang bebas pajak.

Ironisnya, keberhasilan ekspor justru membuat jurang ini semakin lebar. Petani diuntungkan oleh tingginya permintaan internasional—harga jual mereka terdongkrak. Tapi industri pengolahan di dalam negeri yang bergantung pada pasar lokal harus berhadapan dengan realitas pahit: permintaan domestik stagnan, daya beli menurun, dan rokok ilegal merajalela.

Pemerintah tampak di persimpangan dilema. Di satu sisi, devisa dari ekspor olahan tembakau adalah kabar baik bagi neraca perdagangan. Di sisi lain, kebocoran penerimaan negara akibat rokok ilegal menggerogoti potensi pendapatan cukai yang sangat dibutuhkan. Penindakan ada, tapi tidak sebanding dengan masifnya peredaran.

Kondisi ini membuka pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dari situasi ini? Petani jelas mendapat berkah. Eksportir besar pun menikmati cuan dari pasar global. Tapi industri rokok domestik yang mematuhi regulasi justru terseok-seok. Sementara itu, konsumen dalam negeri menjadi target empuk rokok murah tanpa jaminan kualitas dan kesehatan yang jelas.

Jika situasi ini dibiarkan, kita bisa menghadapi dua skenario buruk: pabrik rokok legal gulung tikar, sementara pasar dibanjiri rokok ilegal; atau harga tembakau domestik meroket akibat serapan ekspor, membuat industri lokal semakin kesulitan. Keduanya bukanlah kabar baik untuk ekosistem pertembakauan Indonesia.

Solusinya tidak bisa setengah hati. Penegakan hukum terhadap rokok ilegal harus tegas dan konsisten. Insentif bagi industri pengolahan tembakau yang patuh cukai perlu diperkuat, sambil memastikan petani tetap mendapat harga yang layak. Tanpa itu, senyum petani bisa berubah getir, dan industri rokok legal hanya akan menjadi penonton di tanah sendiri.

 

Opini|Redaksi

Editor|Rian Derasta

Kampus UBY