![]()
Serang — Satgas Pangan Polri menggelar rekonstruksi lapangan di pabrik PT Padi Indonesia Maju, Serang, Banten, Rabu, 6 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan memastikan proses produksi beras berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi standar kualitas pangan nasional.
Dirtipideksus Bareskrim Polri yang juga Kasatgas Pangan, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran dalam proses produksi. Salah satunya, uji sampling Quality Control (QC) hanya dilakukan satu hingga dua kali, jauh di bawah frekuensi ideal yang diatur Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Produk akhir masih mengandung sisa menir. Ini menjadi catatan yang harus dibenahi manajemen,” ujar Helfi.
Satgas juga menyoroti praktik penambahan berat kemasan beras sebesar 200 gram untuk setiap karung berkapasitas 25 kilogram. Penambahan ini dilakukan untuk menghindari penolakan oleh sistem otomatis di mesin pengemas.
Selain itu, dari 22 petugas QC yang ada, hanya satu orang yang memiliki sertifikasi resmi. Helfi menegaskan manajemen perusahaan bertanggung jawab memberikan pelatihan untuk memastikan mutu produksi.
Tiga orang terkait kasus ini diketahui tidak berada di lokasi dan sedang menjalani proses hukum. Meski begitu, operasional dan distribusi PT Padi Indonesia Maju tetap berjalan normal.
Sumber|Humas Polri
Editor|Rian Derasta

- Semangat Berbagi di Idul Adha, Muhammadiyah Purwakarta Sembelih 3 Sapi dan 5 Kambing untuk Masyarakat
- Tirakatan Hari Jadi Sragen ke-280 di Krapyak Berlangsung Khidmat, Warga Perkuat Semangat Guyub dan Nasionalisme
- Perkuat Jiwa Nasionalisme, Kodim 0725/Sragen Gelar Pembinaan Bela Negara dan Outbound Kebersamaan
- Panti MARHAINIS Diresmikan, KBM Karanganyar Target Bentuk Jaringan Hingga Tingkat RT/RW
- Bhikkhu Thudong IWFP 2026 Tiba di Klaten, Ribuan Warga Sambut Perjalanan Damai Menuju Borobudur





