Suwarno Korban Dugaan Kriminalisasi Polres Grobogan Ajukan Peninjauan Kembali

Suwarno Korban Dugaan Kriminalisasi Polres Grobogan Ajukan Peninjauan Kembali

Loading

JEJAK KASUS

SEMARANG – Suwarno (41), wartawan media online asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas kasus dugaan pemerasan yang menjeratnya pada 2023 lalu. Langkah itu ditempuh usai ia berkonsultasi dengan praktisi hukum, Jhon L. Situmorang, S.H., M.H., di Semarang, Sabtu (20/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Suwarno memaparkan rangkaian peristiwa yang menimpanya. Ia menyebut dirinya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satreskrim Polres Grobogan pada 13 Maret 2023, dengan tuduhan memeras seorang pengusaha properti. Namun, sejak awal proses penyidikan hingga persidangan, Suwarno menilai terdapat banyak kejanggalan.

“Dakwaan kedua yang dijadikan dasar putusan itu sangat aneh. Saya tidak pernah diperiksa sebagai terlapor, bahkan peristiwa tersebut melibatkan banyak pihak, termasuk Dinas Sosial dan Unit Tipikor Polres Grobogan. Tapi tiba-tiba bisa masuk ke persidangan,” ujar Suwarno.

Di persidangan, dakwaan pertama terkait OTT dinyatakan tidak terbukti. Hakim kemudian memutus Suwarno bersalah hanya berdasarkan dakwaan kedua dengan vonis empat bulan penjara.

“Saya divonis tanpa pernah ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk perkara kedua itu,” imbuhnya.

Menyikapi hal tersebut, Jhon L. Situmorang menyatakan siap mendampingi Suwarno dalam upaya PK. Ia menilai peluang dikabulkannya PK terbuka lebar karena sudah mengantongi sejumlah novum baru.

“Ini jelas bentuk kriminalisasi. Negara memberikan ruang PK, dan itu akan kita gunakan untuk mengembalikan nama baik Suwarno,” tegas Jhon, yang sebelumnya juga berhasil mengungkap kasus kriminalisasi terhadap tiga wartawan di Polres Blora.

Ia menambahkan, praktik kriminalisasi terhadap jurnalis maupun masyarakat sipil harus dihentikan.

“Saya mengecam keras oknum aparat yang menggunakan hukum hanya demi kepentingan tertentu,” ujarnya.


Jurnalis|Ali_Grobogan