Kasus Persetubuhan Anak di Bawa Umur Sragen: Orang Tua Korban Desak Keadilan, Sidang Perdana Akan di Mulai

Kasus Persetubuhan Anak di Bawa Umur Sragen: Orang Tua Korban Desak Keadilan, Sidang Perdana Akan di Mulai

Loading

JEJAK KASUS

SRAGEN – Proses hukum kasus dugaan persetubuhan terhadap SL (17), salah satu warga desa yang ada di Kecamatan Sumberlawang, Sragen, terus bergulir. Setelah hampir tiga bulan menjalani penyidikan, perkara ini akan memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri.

Gambar ilustrasi_lintasindonews

Ayah kandung SL menegaskan pihaknya menuntut keadilan seadil-adilnya atas perbuatan terdakwa Sular (50). Ia berharap vonis pengadilan kelak dapat memberi efek jera.

“Kami menuntut keadilan dan harapan kami, pelaku benar-benar mendapat hukuman yang setimpal agar tidak ada korban lain,” ujarnya, Selasa, 23 September 2025.

Senada, ibu kandung korban menyampaikan harapannya agar jalannya sidang berlangsung terbuka dan transparan.

“Kejadian ini harus diselesaikan di persidangan dengan hasil yang jelas. Semoga aparat bekerja secara profesional, untuk sidang yang telah di tunda kami telah mendapat kabar akan di laksanakan tanggal 30 September 2025, ” kata Ibu Korban, Rabu, 24 September 2025.

Kasus ini mencuat setelah korban yang masih di bawah umur melapor bersama keluarganya pada akhir Juni 2025. Polisi kemudian menahan Sular, yang selama ini dikenal dekat dengan keluarga korban. Penyidik menyertakan sejumlah alat bukti, di antaranya hasil visum, barang bukti pakaian, dan keterangan saksi.

Sidang perdana yang sempat ditunda kini dijadwalkan kembali,  dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Keluarga korban masih menunggu kelanjutan proses peradilan yang diharapkan memberi rasa keadilan.

Tim|Redaksi

  • Sosok Eko Purnomo, Kades Humanis yang Buktikan Kepemimpinan Lewat Kinerja dan Ketahanan Pangan Desa

    Sosok Eko Purnomo, Kades Humanis yang Buktikan Kepemimpinan Lewat Kinerja dan Ketahanan Pangan Desa

    SUARA DESA GROBOGAN, LINTASINDO.COM – Di tengah tuntutan masyarakat akan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, sosok Kepala Desa Sugihan, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Eko Purnomo, S.Kr, dinilai mampu memberikan teladan melalui kepemimpinan yang sederhana namun berorientasi pada hasil. Dikenal sebagai pemimpin yang santai, kalem, dan dekat dengan masyarakat, Eko Purnomo terus mendorong…

  • Opini: SPPG Bukan Milik Tokoh Politik, Melainkan Program Negara yang Harus Dijaga Bersama

    Opini: SPPG Bukan Milik Tokoh Politik, Melainkan Program Negara yang Harus Dijaga Bersama

    Penulis: Sugeng Rianto (Pemimpi Redaksi Media Lintasindonews) Belakangan muncul kekhawatiran di masyarakat terkait adanya anggapan bahwa operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat dihentikan hanya karena keluarnya seseorang yang dianggap sebagai orang kepercayaan pihak tertentu. Jika benar demikian, maka hal tersebut perlu menjadi bahan edukasi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai tata kelola Program Makan…

  • Rp 200 Juta untuk Tiga Lumbung, Diduga Fiktif: LAPAAN RI Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa

    Rp 200 Juta untuk Tiga Lumbung, Diduga Fiktif: LAPAAN RI Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa

    JEJAK KASUS KARANGANYAR — Polemik penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Genengan, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada proyek pembangunan lumbung pangan tahun anggaran 2022 yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan awal. Berdasarkan dokumen laporan penyaluran Dana Desa Genengan yang diperoleh, Pemerintah Desa Genengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200.000.000…