![]()
JEJAK KASUS
SRAGEN – Proses hukum kasus dugaan persetubuhan terhadap SL (17), salah satu warga desa yang ada di Kecamatan Sumberlawang, Sragen, terus bergulir. Setelah hampir tiga bulan menjalani penyidikan, perkara ini akan memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri.
Gambar ilustrasi_lintasindonews
Ayah kandung SL menegaskan pihaknya menuntut keadilan seadil-adilnya atas perbuatan terdakwa Sular (50). Ia berharap vonis pengadilan kelak dapat memberi efek jera.
“Kami menuntut keadilan dan harapan kami, pelaku benar-benar mendapat hukuman yang setimpal agar tidak ada korban lain,” ujarnya, Selasa, 23 September 2025.
Senada, ibu kandung korban menyampaikan harapannya agar jalannya sidang berlangsung terbuka dan transparan.
“Kejadian ini harus diselesaikan di persidangan dengan hasil yang jelas. Semoga aparat bekerja secara profesional, untuk sidang yang telah di tunda kami telah mendapat kabar akan di laksanakan tanggal 30 September 2025, ” kata Ibu Korban, Rabu, 24 September 2025.
Kasus ini mencuat setelah korban yang masih di bawah umur melapor bersama keluarganya pada akhir Juni 2025. Polisi kemudian menahan Sular, yang selama ini dikenal dekat dengan keluarga korban. Penyidik menyertakan sejumlah alat bukti, di antaranya hasil visum, barang bukti pakaian, dan keterangan saksi.
Sidang perdana yang sempat ditunda kini dijadwalkan kembali, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Keluarga korban masih menunggu kelanjutan proses peradilan yang diharapkan memberi rasa keadilan.
Tim|Redaksi



- TERUNGKAP! Motor Dinas Kades Diduga Disulap Jadi Pelat Putih agar Tak Tersorot, Dalih “Bisa Diganti Kapan Saja” Dipertanyakan
- Prabukusumo Kembali Pimpin Hapkido Indonesia, Munas III Tetapkan Sanksi Tegas Pelecehan Seksual
- Dua Pemain Binaan FS17 Football Academy Tembus Garudayaksa U-16, Fabio Sinaga Langsung Cetak Gol Debut!
- Foto 6 Oktober Masih Ada Sapi, Kini Kandang Sepi: Ke Mana 9 Ekor Bantuan Ternak Sragen?
- Ngargotirto di Kawasan Waduk Kedungombo, Ratusan Keramba Ikan Gerakkan Ekonomi Warga
-
TERUNGKAP! Motor Dinas Kades Diduga Disulap Jadi Pelat Putih agar Tak Tersorot, Dalih “Bisa Diganti Kapan Saja” Dipertanyakan
LINTASINDONEWS GEMOLONG–KALIJAMBE, Lintasindonews.com — Penggunaan kendaraan dinas kepala desa di wilayah Kecamatan Gemolong dan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah tim menemukan sejumlah sepeda motor yang diduga merupakan kendaraan dinas berpelat merah menggunakan pelat nomor putih dengan tulisan hitam. BACA JUGA Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap aturan registrasi kendaraan bermotor, transparansi…
-
Prabukusumo Kembali Pimpin Hapkido Indonesia, Munas III Tetapkan Sanksi Tegas Pelecehan Seksual
LINTASINDONEWS YOGYAKARTA – Musyawarah Nasional (Munas) III Hapkido Indonesia Tahun 2026 menghasilkan sejumlah keputusan penting bagi arah organisasi bela diri tersebut. Selain kembali menetapkan GBPH H. Prabukusumo, S.Psi., sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Hapkido Indonesia (PP HI) periode 2026–2030 secara aklamasi, forum ini juga menyepakati penguatan aturan organisasi, termasuk sanksi tegas terhadap pelaku pelecehan seksual.…
-
Dua Pemain Binaan FS17 Football Academy Tembus Garudayaksa U-16, Fabio Sinaga Langsung Cetak Gol Debut!
LINTASINDONEWS SOLO – Prestasi membanggakan ditorehkan dua pemain muda binaan Ferdinand Sinaga 17 Football Academy (FS17FA). Fabio Devrant Sinaga dan Gedhe Angger Pangestu berhasil menembus skuad Garudayaksa U-16 yang berlaga di kompetisi Elite Pro Academy (EPA) League One musim 2026/2027. BACA JUGA: Keduanya menjadi bukti bahwa pembinaan sepak bola usia muda dapat membuka jalan bagi…





