![]()
JEJAK KASUS
SRAGEN – Penyaluran dua program bantuan sapi dengan total nilai sekitar Rp400 juta di Dukuh Bagor, Desa Bagor, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, menjadi sorotan setelah muncul dugaan penerima berulang, dugaan pencatutan nama warga, hingga keberadaan sapi bantuan yang kini tidak lagi berada di kandang kelompok.
Berdasarkan hasil penelusuran media, program pertama pada tahun 2022 merupakan Bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPO) senilai sekitar Rp200 juta yang diterima Kelompok Tani Rejeki Agung 1. Bantuan tersebut terdiri atas delapan ekor sapi, pembangunan kandang kelompok, mesin pencacah pakan, serta kendaraan roda tiga.
Dari bantuan tahun 2022 itu, sapi diserahkan kepada Darmono, Supriyanto, Jumali, Karno, Widodo, Sukir, Sutrisno, dan satu ekor lainnya menurut keterangan kelompok dilelang untuk memenuhi kebutuhan kelompok. Mekanisme pelelangan tersebut hingga kini masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian administrasi.
Setahun kemudian, tahun 2023, kembali turun bantuan sapi senilai sekitar Rp200 juta. Namun, bantuan ini bukan berasal dari program UPO, melainkan bantuan aspirasi anggota DPRD yang disalurkan kepada Kelompok Ternak Lembu Agung 1, sebuah kelompok berbadan hukum yang diketahui menggunakan kandang bantuan UPO tahun 2022. Skema bantuan ini menjadi penerima Berulang,
Ada Yang Belum Pernah Mendapat
Dari data yang dihimpun media, penerima bantuan tahun 2023 masih didominasi nama-nama yang sebelumnya telah menerima sapi pada program UPO tahun 2022, yakni: Darmono, Supriyanto, Jumali, Karno, Widodo, Sukir, Sutrisno. Selain itu terdapat penerima baru, yakni Salimah, Sulaiman, dan Samiyem.
Sementara Pujiyanto dan Masrul disebut belum pernah menerima bantuan sapi dari kedua program tersebut, kata Darmono selaku ketua kelompok tani agung 1 di kediamannya, Kamis (9/7/2026).
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai prinsip pemerataan penerima manfaat karena sebagian nama kembali memperoleh bantuan, sedangkan anggota lain belum pernah menerima sama sekali.Salimah Mengaku Sapinya Dititipkan ke Widodo. Temuan baru diperoleh media saat melakukan penelusuran pada Kamis (9/7/2026).
Salimah mengaku sapi bantuan atas namanya tidak dipelihara sendiri, melainkan dititipkan kepada Widodo, yang merupakan pengurus kelompok ternak sekaligus masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Kamis (9/7/2026)
Informasi tentang Samiyem mendapat bantuan ini berawal dari kata Sukir selaku ketua kelompok ternak lembu agung 1, Kamis (9/7/2026) di kediamannya.
Saat dimintai konfirmasi tentang Salimah yang mendapat bantuan, Widodo membenarkan bahwa Salimah mendapat bantuan satu ekor, dirinya merawat sapi milik Salimah. Namun dalam percakapan tersebut, Widodo juga sempat mengakui bahwa nama Samiyem hanya digunakan sebagai “pinjam nama”. Kamis (9/7/2026) di kediamannya.
Samiyem Kaget Namanya Diklaim Menerima Bantuan.
Pengakuan Widodo tersebut bertolak belakang dengan keterangan Samiyem. Saat ditemui media pada Kamis (9/7/2026), Samiyem mengaku tidak pernah mengetahui dirinya tercatat sebagai penerima bantuan sapi. Ia mengaku kaget ketika diberitahu bahwa namanya masuk dalam daftar penerima bantuan tahun 2023.
Keterangan Samiyem tersebut menjadi informasi penting yang masih harus diverifikasi melalui dokumen resmi kelompok maupun data dari instansi pemberi bantuan.
Widodo dan Sukir Belum Mampu Menjelaskan saat dikonfirmasi mengenai data penerima bantuan, Widodo membenarkan adanya sapi milik Salimah yang dirawat olehnya.
Sementara ketika ditanya mengenai status nama Samiyem yang disebut sebagai penerima bantuan, Widodo maupun Sukir belum dapat memberikan penjelasan yang didukung dokumen administrasi. Media mencatat keduanya tampak kesulitan menjelaskan mekanisme penetapan nama penerima saat proses konfirmasi berlangsung.
Kandang Bantuan Kini Kosong

Sorotan lain muncul dari kondisi kandang kelompok yang dibangun melalui bantuan UPO tahun 2022. Saat media melakukan peninjauan, kandang tersebut tidak lagi ditempati sapi bantuan, baik yang berasal dari program UPO tahun 2022 maupun bantuan aspirasi tahun 2023.
Pengurus menyebut sapi dipelihara di rumah masing-masing penerima agar lebih mudah dirawat. Namun dalam tata kelola bantuan pemerintah, penitipan aset kelompok semestinya didukung administrasi berupa berita acara penitipan, daftar inventaris, identitas sapi, nomor ear tag, serta lokasi pemeliharaan sehingga keberadaan seluruh ternak dapat dipastikan.

Dugaan Penjualan Sapi Masih Perlu Dibuktikan
Media juga memperoleh keterangan bahwa sebagian sapi diduga telah dijual. Ketua kelompok Darmono mengakui terdapat sapi yang dijual dengan alasan akan dibelikan sapi pengganti. Hal senada disampaikan Patmi, istri Sulaiman, yang menyebut sapi bantuan milik suaminya dijual dan direncanakan akan diganti.
Pengakuan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui dokumen administrasi, termasuk izin dari dinas, bukti transaksi, serta keberadaan sapi pengganti. Sejumlah Indikasi Perlu Diperiksa. Hasil penelusuran awal menunjukkan sejumlah hal yang layak diperiksa lebih lanjut, antara lain: Penerima bantuan yang memperoleh sapi pada dua program berbeda. Dugaan penjualan sapi bantuan. Kandang kelompok yang kini kosong.
Penggunaan kandang bantuan UPO tahun 2022 oleh kelompok baru penerima bantuan aspirasi tahun 2023. Dugaan penitipan sapi kepada pihak lain. Dugaan penggunaan nama warga sebagai penerima tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pengurus yang lain yakni Pujiyanto maupun Masrul dari kelompok tani agung 1, kenapa mereka tidak mendapatkan bantuan?. Kemudian pihak pemberi bantuan aspirasi, serta Dinas Peternakan Kabupaten Sragen mengenai mekanisme penyaluran bantuan, penetapan penerima, keberadaan sapi, dan administrasi program.
Pemberitaan ini merupakan hasil penelusuran awal dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan adanya pelanggaran hukum. Seluruh temuan masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen, verifikasi lapangan, dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi jurnalistik. (Tim)
BREAKING NEWS
-
Diduga Banyak Penerima Ganda Bantuan Sapi Desa Bagor hingga Pencatutan Nama, LAPAAN RI: "Kalau Terbukti, Ini Harus Diusut Tuntas" -
Bantuan Sapi Rp400 Juta Desa Bagor, Nama Warga Diduga Dicatut Demi Bantuan? Pengakuan Penerima Baru Buka Fakta Mengejutkan -
Seragam Dijual di Koperasi SMP Negeri Grobogan, Ketua MKKS Angkat Bicara, Pengawasan Dinas Dipertanyaka -
Kirab Budaya dan Jamasan Gamelan Meriahkan Sriwedari, Solo Teguhkan Identitas Jadi Kota Budaya -
Diduga Ada Aliran Anggaran Hampir Rp1 Miliar ke Lahan Wisata Wilayah Desa Lain Milik Pribadi, LAPAAN RI Ungkap Temuan Baru di Desa Kadipaten
- Diduga Banyak Penerima Ganda Bantuan Sapi Desa Bagor hingga Pencatutan Nama, LAPAAN RI: “Kalau Terbukti, Ini Harus Diusut Tuntas”
- Bantuan Sapi Rp400 Juta Desa Bagor, Nama Warga Diduga Dicatut Demi Bantuan? Pengakuan Penerima Baru Buka Fakta Mengejutkan
- Seragam Dijual di Koperasi SMP Negeri Grobogan, Ketua MKKS Angkat Bicara, Pengawasan Dinas Dipertanyaka
- Kirab Budaya dan Jamasan Gamelan Meriahkan Sriwedari, Solo Teguhkan Identitas Jadi Kota Budaya
- Diduga Ada Aliran Anggaran Hampir Rp1 Miliar ke Lahan Wisata Wilayah Desa Lain Milik Pribadi, LAPAAN RI Ungkap Temuan Baru di Desa Kadipaten
-
Diduga Banyak Penerima Ganda Bantuan Sapi Desa Bagor hingga Pencatutan Nama, LAPAAN RI: “Kalau Terbukti, Ini Harus Diusut Tuntas”

JEJAK KASUS SRAGEN – Temuan dugaan penerima bantuan sapi berulang, penggunaan nama warga yang diduga tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, hingga sejumlah persoalan administrasi dalam penyaluran bantuan peternakan di Desa Bagor, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, mendapat perhatian dari Lembaga Pengawas Aset dan Anggaran Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI). Ketua Tim Investigasi LAPAAN RI, Djoni, mengaku prihatin…
-
Bantuan Sapi Rp400 Juta Desa Bagor, Nama Warga Diduga Dicatut Demi Bantuan? Pengakuan Penerima Baru Buka Fakta Mengejutkan

JEJAK KASUS SRAGEN – Penyaluran dua program bantuan sapi dengan total nilai sekitar Rp400 juta di Dukuh Bagor, Desa Bagor, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, menjadi sorotan setelah muncul dugaan penerima berulang, dugaan pencatutan nama warga, hingga keberadaan sapi bantuan yang kini tidak lagi berada di kandang kelompok. Berdasarkan hasil penelusuran media, program pertama pada tahun…
-
Seragam Dijual di Koperasi SMP Negeri Grobogan, Ketua MKKS Angkat Bicara, Pengawasan Dinas Dipertanyaka

POTRET PENDIDIKAN GROBOGAN – Praktik penjualan seragam di sekolah negeri jenjang SMP di Kabupaten Grobogan masih ditemukan dan disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Penjualan umumnya dilakukan melalui koperasi sekolah dengan penyebutan “seragam identitas sekolah” atau “seragam ciri khas sekolah”, sehingga memunculkan anggapan di kalangan orang tua maupun peserta didik bahwa seragam harus dibeli melalui sekolah.Ketua…
