Diduga Banyak Penerima Ganda Bantuan Sapi Desa Bagor hingga Pencatutan Nama, LAPAAN RI: “Kalau Terbukti, Ini Harus Diusut Tuntas”

Diduga Banyak Penerima Ganda Bantuan Sapi Desa Bagor hingga Pencatutan Nama, LAPAAN RI: “Kalau Terbukti, Ini Harus Diusut Tuntas”

Loading

JEJAK KASUS

SRAGEN – Temuan dugaan penerima bantuan sapi berulang, penggunaan nama warga yang diduga tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, hingga sejumlah persoalan administrasi dalam penyaluran bantuan peternakan di Desa Bagor, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, mendapat perhatian dari Lembaga Pengawas Aset dan Anggaran Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI).

Ketua Tim Investigasi LAPAAN RI, Djoni, mengaku prihatin apabila berbagai informasi yang berkembang di masyarakat nantinya terbukti benar berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.Menurutnya, program bantuan pemerintah seharusnya dijalankan dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan tepat sasaran sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak.

“Saya heran jika benar ada oknum-oknum yang diduga begitu serakah sehingga menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan bantuan pemerintah. Program seperti ini semestinya dinikmati masyarakat yang berhak, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu,” ujar Djoni kepada wartawan.

Ia menegaskan, pernyataannya bukan merupakan tuduhan bahwa telah terjadi tindak pidana, melainkan bentuk dorongan agar seluruh dugaan tersebut dibuka secara terang melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan administrasi yang objektif.

Djoni menyatakan, LAPAAN RI saat ini tengah mengumpulkan berbagai data dan dokumen yang berkaitan dengan penyaluran bantuan tersebut. Apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya dugaan penyimpangan, pihaknya tidak akan ragu melaporkannya kepada aparat penegak hukum maupun instansi pengawas yang berwenang..

“Tunggu saja, akan kami buktikan. Jika nanti ditemukan bukti yang cukup, modus seperti ini harus diusut tuntas. Kami berharap aparat penegak hukum bertindak sebagaimana mestinya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap penggunaan anggaran negara wajib dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun secara fisik. Oleh karena itu, seluruh proses penyaluran bantuan, mulai dari penetapan penerima, penggunaan aset kelompok, keberadaan ternak, hingga dokumen pendukung lainnya perlu diperiksa secara menyeluruh.

Menurut Djoni, langkah tersebut penting agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, baik pengurus kelompok maupun pihak-pihak yang namanya disebut dalam berbagai informasi yang beredar.

LAPAAN RI juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada instansi yang memiliki kewenangan. Apabila nantinya hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan pelanggaran, hal tersebut juga harus dihormati. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya penyimpangan, maka proses hukum diharapkan berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. (Tim)