![]()

Jawaban Wiranto saat Ditanya Pembawa Acara tvOne Apakah Stasiun TV-nya Terancam Ditutup
LintasIndoNews.com | Nasional — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto memberikan tanggapan soal stasiun tvOne yang terancam ditutup.
Hal ini disampaikan Wiranto saat menjadi narasumber di acara Kabar Petang tv One, Rabu (8/5/2019).
Wiranto yang berbicara melalui sambungan video tersebut mulanya ditanya soal bahasan yang sempat ia kemukakan soal menutup media.
Pembawa acara lalu menanyakan apakah stasiun televisi tvOne juga akan terancam ditutup oleh Wiranto.
Pak Wiranto kami akan membahas mengenai rencana Menkopolhukam dalam hal ini pemerintah yang akan menutup media,” ujar pembawa acara.
“Kami ingin mengklarifikasi terlebih dahulu, yang dimaksudkan media ketika keterangan pers Pak Wiranto itu adalah media yang mana? Apakah media mainstream macam tv One? Kemudian media televisi lain, online, cetak, radio, juga berkemungkinan ditutup?” tambahnya.
Wiranto lalu mengangguk mendengar pertanyaan dari pembawa acara tvOne tersebut.
Menkopolkuham lantas menjawab bahwa ada yang salah mengartikan perkataannya.
“Iya pasti ini ada yang salah kutip salah dengar karena yang saya maksud adalah pasti media sosial yang saat ini akunnya sudah puluhan juta,” jawab Wiranto.
Ia lalu menerangkan bahwa saat ini sudah ada puluhan ribu akun media sosial yang ditutup atau di take down.
“Sudah ada ratusan ribu tepatnya 799 ribu yang akunnya di take down oleh Kominfo (Kementrian Komunikasi dan Informasi) karena memang sudah melanggar hukum,” tambahnya.
Penutupan tersebut dikarenakan ada hal yang tidak seharusnya dibagikan di media sosial.
“Artinya sudah menyebarkan berbagai hal, pornografi, terorisme, radikalisme, kemudian juga menyulut kebencian dan lain sebagainya, itu sudah,” tambah Wiranto.
“Dan saya pikir dalam rangka pemilu ini, hal-hal yang menyangkut pemilu dalam arti membuat takut masyarakat, membuat kebohongan-kebohongan saya minta itu di take down juga, jadi khusus untuk media sosial.”
Menkopolhukam lalu menerangkan soal keberlanjutkan media lain seperti elektronik maupun cetak.
“Sedang media yang lain, media cetak, media elektronik itu tentu sudah ada aturannya sendiri, tidak masuk dalam instruksi saya untuk kemudian men-take down itu,” tutur Wiranto.
“Misalnya saja untuk media-media mainstream, kan sudah ada dewan pers yang mengawasi itu, kemudian ada Komisi Penyiaran Indonesia yang juga ikut mengawasi itu, saya hanya meminta mari kita kembangkan satu tanggungjawab penyiaran kepada masyarakat agar sasaran mendidik, mencerahkan masyarakat ke media itu bisa tercapai, itu saya kira sudah jelas sekali,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wiranto sempat mengatakan bahwa pascapemilu banyak upaya pelanggaran hukum yang terjadi di media sosial, Senin (6/5/2019).
Ia menegaskan telah ada sejumlah tindakan yang diambil Kominfo untuk menyikapi upaya pelanggaran tersebut.
Namun, Wiranto mengatakan, perlu diambil tindakan hukum yang lebih tegas agar pelaku jera dan berhenti melakukan pelanggaran tersebut.
“Mungkin perlu melakukan yang lebih tegas lagi. Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran-pelanggaran hukum, kalau perlu kami shut down. Kami hentikan, kami tutup enggak apa-apa. Demi keamanan nasional,” ujar Wiranto pada Kompas.com.
“Ada undang-undang, ada hukum yang mengizinkan kita melakukan itu. Sekali lagi ini demi tegaknya NKRI yang kita cintai. Demi masyarakat yang ingin damai. Masyarakat yang mendambakan kedamaian. Terutama di bulan suci Ramadan,” lanjut dia.
(Sumber: TribunWow.com/Tiffany Marantika)
Editor: Rian
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul ” Jawaban Wiranto saat Ditanya Pembawa Acara tvOne Apakah Stasiun TV-nya Terancam Ditutup”

