![]()
Sepasang suami istri yang nikah siri saat di tangkap, selasa (27/8).
LintasIndoNews.com | Solo, Dalam pengakuan dari sorang Pcl yang sudah cerai 10 tahun lalu dan menikah lagi dengan SRO Ketika ditanya apakah SRO yang mempengaruhi dirinya menggunakan Narkoba Pcl mengaku tidak. Selasa (27/8/2019).
“Bukan dia yang mempengaruhi saya, kami memakai narkoba bersama,” papar Pcl, Senin (27/8/2019).
Mereka berdua kerap memakai narkoba bersama sampai akhirnya bersama-sama juga tertangkap petugas dari Polsek Serengan.
Kapolsek Serengan Kompol Giyono mengatakan, keduanya mengaku suami istri namun setelah dipertegas keduanya mengaku suami istri Siri.
“Katanya menikah siri, cuman itu pengakuan mereka,” papar Kompol Giyono.
Pcl juga diketahui menjual Narkoba dan mendapatkan barang dari LP Cipinang.
Penangkapan Pcl dan Sro ini adalah pengembangan kasus dari penangkapan tersang Ick.
Setelah itu dilakukan pengembangan dan ditangkap Pcl dan Sro. (Seno)
Sumber: Tribunsolo.com

