![]()
LINTASINDONEWS.com, SEMARANG – Sebanyak 83 persen pernikahan dini di Kota Semarang lantaran hamil di luar nikah.
Data tersebut berdasarkan hasil penelitian Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang dengan Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Unnes, Suwito Eko Pramono mengatakan, kasus pernikahan dini di Kota Semarang akibat insiden hamil sebelum nikah.
Selain hamil sebelum nikah, alasan lainnya persoalan ekonomi dan personal.
Namun, persentase alasan tersebut relatif kecil.
“Misalnya saja, orang tua ada yang berpendapat dari pada tidak laku-laku, itu kan masalah prestis,” sebutnya usai memberikan pemaparan hasil penelitian di terkait Kajian Faktor-faktor yang Mempengaruhi Peningkatan Pernikahan Usia Dini di Kota Semarang, di Hotel Aston Inn Pandanaran, Rabu (30/10/2019).
Penelitian itu telah dilakukan oleh Suwito dan tim dalam kurun Mei hingga September 2019.
Batasan pernikahan dini yang didata pada kurun waktu 2016 hingga 2019.
“Berdasarkan hasil penelitian, range usia pernikahan dini yang di bawah usia 15 tahun cuma dua pasang. Mayoritas mereka menikah pada usia 16-18 tahun, ada 41 pasangan. Sisanya, mereka menikah di usia 19-21 tahun,” urainya.(seno)
Sumber tribunnews.com

