Warga Binaan Pindahan dari Rutan Kelas IIB Kudus, di Lapas Kelas IIB Purwodadi.
📌Rilis|Humas Lapas (Ali)
✍️Editor|Rian Derasta
GROBOGAN, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi menerima 15 narapidana pindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus, pada Senin (30/06/2025).
Pemindahan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk pemerataan kapasitas dan optimalisasi program pembinaan antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Proses Serah Terima Narapidana dari Rutan Kudus ke Lapas Purwodadi.
Setibanya di Lapas Purwodadi, seluruh narapidana langsung menjalani pemeriksaan identitas, barang dan badan, serta tes kesehatan dan urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh narapidana dalam kondisi sehat dan negatif dari penggunaan zat terlarang.
Sebagai tahapan awal pembinaan, para narapidana mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling), yang bertujuan mengenalkan tata tertib, hak dan kewajiban, serta sistem pembinaan yang berlaku di Lapas Purwodadi.
Ke-15 Warga Binaan Pindahan dari Rutan Kudus ke Lapas Purwodadi, Senin (30/06/2025).
Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi Erik Murdiyanto menyampaikan, proses serah terima berjalan lancar dan sesuai dengan Standarisasi Operasional Prosedur.
“Kami siap melanjutkan pembinaan kepada warga binaan baru dengan pendekatan yang humanis dan terstruktur agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik serta produktif”, ujarnya.
Dengan kehadiran 15 narapidana baru ini, Lapas Purwodadi terus memperkuat komitmen dalam membina dan memberdayakan warga binaan demi mendukung reintegrasi sosial yang optimal, pungkas Kalapas.