![]()
Fenomena tiga eks kader PDIP yang bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali memantik perbincangan tentang budaya “kutu loncat” dalam politik Indonesia. Perpindahan partai memang bukan hal baru. Bahkan, dalam setiap siklus politik, selalu ada politisi yang berpindah perahu, entah menjelang pemilu atau di tengah masa jabatan. Alasan yang dikemukakan pun beragam—mulai dari perbedaan visi-misi, mencari ruang lebih luas untuk berkarya, hingga alasan pribadi yang jarang diungkapkan secara gamblang.
Masalahnya, fenomena ini seringkali mengikis kepercayaan publik. Masyarakat mulai skeptis, mempertanyakan: apakah perpindahan itu murni demi perjuangan ideologi, atau sekadar strategi mempertahankan posisi dan eksistensi? Di atas kertas, demokrasi memang memberi kebebasan berpindah partai. Namun, tanpa transparansi motivasi dan akuntabilitas moral, langkah tersebut hanya memperkuat kesan bahwa partai hanyalah “kendaraan” yang bisa ditukar sesuka hati.
Kita harus jujur mengakui, budaya kutu loncat ini bukan hanya kesalahan individu, tetapi juga cermin kelemahan sistem politik kita. Partai politik kerap gagal membina kader dalam jangka panjang dan tidak jarang mengutamakan loyalitas personal ketimbang pembinaan ideologis. Akibatnya, ketika ada ketidaksesuaian, pintu keluar terbuka lebar tanpa ada ikatan nilai yang menahan.
Namun, adil juga untuk mengingat bahwa tidak semua perpindahan adalah oportunisme. Ada politisi yang benar-benar mencari rumah baru untuk aspirasi dan gagasan yang tak lagi mendapat tempat di partai lamanya. Dalam konteks ini, publik perlu memberi ruang penilaian yang obyektif, tidak menelan mentah-mentah narasi negatif yang kerap muncul dari pihak yang ditinggalkan.
Sayangnya, selama partai masih gagal membangun platform ideologis yang kuat, dan politisi masih memandang politik sebagai panggung transaksional, budaya kutu loncat akan terus hidup subur. Reformasi politik bukan hanya soal aturan, tapi juga mentalitas—baik di internal partai maupun di benak para politisi yang mengaku mengabdi untuk rakyat.
Jika tidak ada pembenahan, publik akan terus menyaksikan drama “loncat pagar” ini, dan pada akhirnya, yang paling dirugikan adalah demokrasi itu sendiri.
Opini|Redaksi
Editor|Rian Derasta





- TikToker Heri Sweke Resmi Jadi Tersangka, Kasus Pelecehan Verbal di Medsos
- Ritual Langka 8 Tahunan, Karaton Surakarta Gelar Labuhan Ubo-rampé Adang DAL 1959 di Parangkusumo
- Drama Kuasa Hukum di Kasus Sinuwun: Satu Mundur, Tim Baru Langsung Tancap Gas di Sidang Perdana
- AKJII Resmi Dibentuk, Siap Jadi “Tameng” Jurnalis Hadapi Intimidasi
- Reuni Hangat Eks Karyawan Armada Subentra Finance, Halal Bihalal Lintas Kota Penuh Nostalgia dan Kisah Sukses

