Buronan Koruptor, Kemarahan Publik, dan Krisis Kepercayaan pada Hukum

Buronan Koruptor, Kemarahan Publik, dan Krisis Kepercayaan pada Hukum

Loading

Kasus Riza Chalid yang kini resmi diburu sebagai buronan internasional bukan sekadar drama hukum. Ia adalah cermin kusam dari wajah penegakan hukum di negeri ini—wajah yang membuat sebagian rakyat marah, sebagian lagi apatis, dan sebagian lainnya mulai kehilangan keyakinan bahwa hukum masih bisa berdiri tegak.

Ketika seorang tersangka korupsi dengan kerugian negara ratusan triliun rupiah dapat leluasa meninggalkan negeri, pertanyaan besar menggelayut di kepala publik: bagaimana mungkin seorang yang masuk daftar pencarian orang bisa keluar dari gerbang negara tanpa terdeteksi? Ini bukan sekadar kelalaian, tapi juga soal integritas dan keberanian institusi penegak hukum.

Masyarakat yang mengikuti berita ini terpecah. Ada yang mendesak penegakan hukum tegas—bahkan dengan nada emosional dan sarkas. Ada pula yang memilih diam, merasa kasus-kasus besar seperti ini hanya akan berakhir di meja negosiasi yang tak pernah terbuka ke publik.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kejagung, Kepolisian, hingga Kemenkumham berupaya menunjukkan langkah formal: pencabutan paspor, permintaan red notice, hingga koordinasi dengan otoritas asing. Langkah-langkah itu patut diapresiasi, tapi publik sudah terlalu sering melihat skenario yang serupa—ramai di awal, menguap di akhir.

Di sinilah masalah mendasar hukum kita: kredibilitas. Penegakan hukum bukan hanya soal prosedur, tapi juga soal keyakinan publik bahwa prosedur itu akan dijalankan hingga tuntas. Tanpa itu, setiap kasus korupsi besar hanya akan menjadi tontonan yang menguras emosi sekaligus mengikis rasa percaya.

Riza Chalid hanyalah satu nama dari daftar panjang buronan korupsi Indonesia. Setiap kegagalan menangkap satu orang, akan memberi pesan buruk kepada jutaan rakyat: bahwa hukum bisa dilenturkan, dan uang dapat membeli kebebasan. Sebaliknya, setiap keberhasilan membawa buronan kembali untuk diadili akan menjadi titik terang bahwa hukum masih berdaya.

Kita membutuhkan keberanian, bukan sekadar formalitas. Sebab, selama buronan koruptor masih bisa hidup nyaman di negeri orang, luka kepercayaan publik terhadap hukum akan terus menganga—dan itu jauh lebih berbahaya daripada sekadar hilangnya uang negara.

Opini|Redaksi

Editior|Rian Derasta