Alamat TKP Dipersoalkan Warga Macanan, Kasus Deny Setiawan Tuai Sorotan Baru

Alamat TKP Dipersoalkan Warga Macanan, Kasus Deny Setiawan Tuai Sorotan Baru

Loading

BREAKING NEWS

Karanganyar – Perkara hukum yang menjerat Deny Setiawan kembali memunculkan perhatian publik. Kali ini, warga RT 05 RW 02 Desa Macanan, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, mengajukan keberatan terkait alamat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Keberatan tersebut tertuang dalam surat pernyataan tertanggal 10 Mei 2026 yang ditandatangani Ketua RT bersama sejumlah warga setempat. Dalam surat itu, warga mempertanyakan penyebutan alamat “Mess Koperasi 57 Maju Jaya Barokah” yang disebut dalam dokumen pemeriksaan perkara Deny Setiawan.

Menurut warga, lokasi sebagaimana tertulis dalam BAP dinilai tidak sesuai dengan kondisi lingkungan di wilayah RT 05 RW 02 Desa Macanan. Mereka mengaku tidak mengenal adanya koperasi maupun mess dengan nama tersebut di lingkungan mereka.

Warga juga menyampaikan kekhawatiran bahwa pencantuman alamat itu dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat serta berdampak terhadap nama baik lingkungan.

“Kami meminta pihak terkait melakukan klarifikasi dan pemulihan nama baik lingkungan terhadap alamat yang tercantum dalam perkara dimaksud agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari,” demikian kutipan isi surat keberatan warga.

Diketahui, Deny Setiawan merupakan warga Kedungjati, Kabupaten Grobogan, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana asusila dan sedang menjalani proses hukum di Polres Karanganyar.

Pihak pendamping hukum Deny menyebut surat keberatan warga tersebut akan dijadikan bagian dari bahan klarifikasi dalam proses pembelaan hukum. Mereka menilai kesesuaian antara fakta lapangan dan dokumen pemeriksaan perlu dipastikan agar tidak menimbulkan polemik baru.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak penyidik belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian alamat TKP dalam BAP tersebut.

Proses hukum terhadap perkara ini masih terus berjalan. Semua pihak diminta tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Koresponden: Zhugi

  • Rp 200 Juta untuk Tiga Lumbung, Diduga Fiktif: LAPAAN RI Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa

    Rp 200 Juta untuk Tiga Lumbung, Diduga Fiktif: LAPAAN RI Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa

    JEJAK KASUS KARANGANYAR — Polemik penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Genengan, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada proyek pembangunan lumbung pangan tahun anggaran 2022 yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan awal. Berdasarkan dokumen laporan penyaluran Dana Desa Genengan yang diperoleh, Pemerintah Desa Genengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200.000.000…

  • Jangan Biarkan SPPG Menjadi Alat Kepentingan: Ketika Profesionalisme Kalah oleh Kedekatan

    Jangan Biarkan SPPG Menjadi Alat Kepentingan: Ketika Profesionalisme Kalah oleh Kedekatan

    OPINI oleh: Sugeng Rianto Pemimpin Redaksi (Pemerhati Kebijakan Publik) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program besar yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Karena itu, pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) semestinya ditempatkan sebagai bagian dari pelayanan publik yang membutuhkan profesionalisme, akuntabilitas, transparansi dan tanggung jawab. SPPG bukan milik pribadi seseorang. Bukan pula milik kelompok, organisasi,…

  • Irigasi Wukirsawit Disorot, Aktivis: Jangan Sampai Anggaran Besar Berujung Pekerjaan Asal Jadi

    Irigasi Wukirsawit Disorot, Aktivis: Jangan Sampai Anggaran Besar Berujung Pekerjaan Asal Jadi

    JEJAK KASUS KARANGANYAR – Pembangunan saluran irigasi di Desa Wukirsawit, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, terus menjadi perhatian. Selain muncul pertanyaan mengenai material dan metode pekerjaan, kini sorotan juga datang dari aktivis pemerhati kebijakan publik. Dalam dokumentasi lapangan, terlihat pembangunan saluran irigasi menggunakan pasangan batu. Pada sejumlah bagian, pekerjaan tampak dilakukan ketika saluran masih terdapat genangan…

  • Rp 200 Juta untuk Tiga Lumbung, Diduga Fiktif: LAPAAN RI Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa

    Rp 200 Juta untuk Tiga Lumbung, Diduga Fiktif: LAPAAN RI Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa

    JEJAK KASUS KARANGANYAR — Polemik penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Genengan, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada proyek pembangunan lumbung pangan tahun anggaran 2022 yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan awal. Berdasarkan dokumen laporan penyaluran Dana Desa Genengan yang diperoleh, Pemerintah Desa Genengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200.000.000…

  • Jangan Biarkan SPPG Menjadi Alat Kepentingan: Ketika Profesionalisme Kalah oleh Kedekatan

    Jangan Biarkan SPPG Menjadi Alat Kepentingan: Ketika Profesionalisme Kalah oleh Kedekatan

    OPINI oleh: Sugeng Rianto Pemimpin Redaksi (Pemerhati Kebijakan Publik) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program besar yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Karena itu, pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) semestinya ditempatkan sebagai bagian dari pelayanan publik yang membutuhkan profesionalisme, akuntabilitas, transparansi dan tanggung jawab. SPPG bukan milik pribadi seseorang. Bukan pula milik kelompok, organisasi,…

  • Irigasi Wukirsawit Disorot, Aktivis: Jangan Sampai Anggaran Besar Berujung Pekerjaan Asal Jadi

    Irigasi Wukirsawit Disorot, Aktivis: Jangan Sampai Anggaran Besar Berujung Pekerjaan Asal Jadi

    JEJAK KASUS KARANGANYAR – Pembangunan saluran irigasi di Desa Wukirsawit, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, terus menjadi perhatian. Selain muncul pertanyaan mengenai material dan metode pekerjaan, kini sorotan juga datang dari aktivis pemerhati kebijakan publik. Dalam dokumentasi lapangan, terlihat pembangunan saluran irigasi menggunakan pasangan batu. Pada sejumlah bagian, pekerjaan tampak dilakukan ketika saluran masih terdapat genangan…

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31