![]()
JEJAK KASUS
BOYOLALI, Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI) kembali mengungkap temuan lanjutan terkait dugaan penggunaan anggaran pembangunan di Desa Kadipaten, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali. Temuan terbaru tersebut memperkuat dugaan bahwa anggaran desa diduga dialokasikan untuk pembangunan pada objek wisata yang berada di atas lahan milik pribadi di wilayah Desa Kendel, Kecamatan Kemusu, Kabulaten Boyolali bukan di wilayah administrasi Desa Kadipaten.
Ketua Tim Investigasi LAPAAN RI, Joni Sudigdo, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pendalaman dilapangan yang diterima tim investigasi, terdapat informasi mengenai sumber pendanaan yang tidak hanya berasal dari Dana Desa (DD), tetapi juga diduga berasal dari program aspirasi serta bantuan dari Pemerintah Provinsi. Seluruh informasi tersebut, menurutnya, masih terus diverifikasi dengan dokumen pendukung.

bukti kepemilikan tanah warga
Dalam pendalaman tersebut, tim juga memperoleh keterangan dari Kabul selaku pemilik lahan, Selasa (7/7/2026). Berdasarkan pengakuannya, ia telah mencatat seluruh nilai pembangunan yang masuk ke lokasi tersebut. Dari hasil pencatatan itu, nilai keseluruhan yang disebut mencapai hampir Rp1 miliar, bahkan disebut berpotensi lebih apabila seluruh sumber anggaran dihitung secara keseluruhan.
LAPAAN RI menyebut, informasi tersebut tidak hanya disampaikan secara lisan. Tim mengaku telah memperoleh petunjuk bahwa terdapat catatan serta bukti pendukung yang diklaim berkaitan dengan nilai pembangunan tersebut. Oleh karena itu, seluruh bukti tersebut akan dijadikan bahan analisis sebelum disampaikan kepada aparat penegak hukum maupun instansi pengawas yang berwenang.

wisata berupa kolam yang mangkrak diduga habiskan Milyaran rupiah
Ketua Umum LAPAAN RI, BRMH, Kusumo Putro, SH., MH., menegaskan, Rabu (8/7/2026) bahwa pihaknya tidak ingin terburu buru mengambil kesimpulan. Namun apabila nantinya terbukti terdapat penggunaan anggaran negara untuk membangun fasilitas pada tanah milik pribadi di luar wilayah desa penganggaran, maka persoalan tersebut dinilai layak menjadi perhatian aparat pengawas dan penegak hukum.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal LAPAAN RI, Wisnu Tri Pamungkas, SH., Rabu, (8/7/2026) mengatakan bahwa seluruh hasil investigasi akan disusun secara sistematis beserta dokumen pendukung sebelum dilaporkan secara resmi kepada instansi yang berwenang.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar proses penanganan berjalan berdasarkan data dan alat bukti, bukan sekadar dugaan atau opini.
Saling Lempar Tanggungjawab
Sementara itu di konfirmasi melalui saluran Washapp, Maryono mantan Kades Kadipaten bungkam tak merespon hanya mengirimi nomor HP Sekdes kadipaten. Hal ini terkesan saling lempar tanggungjawab. Rabu (8/7/2026).
Di lain sisi, Sekdes memberi jawaban melalui WashApp dalam bentuk terusan, Rabu (8/7/2026) yang diduga jawaban dari kades melalui sekdes, memperjelas seolah olah tidak ada pelanggaran.

Begini jawaban WashApp Sekdes:
Jika semua sudah sesuai prosedur trus mau gimana lagi
1. Sesuai Apbdes
2. Sebelum sudah di lakukan pertemua kepala desa. Pak sekcam. Dll
3. Sudah di cek ikspektorat
4. Sudah di cek kecamatan
5. Dan semua tak ada masalah
6. Semua pelaksanaan sesuai apbdes.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kadipaten Maryono kembali belum memberikan klarifikasi atas berbagai temuan yang disampaikan LAPAAN RI. Upaya konfirmasi telah dilakukan, namun yang bersangkutan belum bersedia memberikan tanggapan. Sesuai prinsip keberimbangan, redaksi tetap membuka ruang hak jawab apabila di kemudian hari pihak terkait memberikan penjelasan resmi. (Tim)
Sumber: LAPAAN – RI

BREAKING NEWS
-
Merawat Kemerdekaan dengan Persatuan, Menjaga Indonesia Tetap Utuh -
Dugaan Permintaan Uang dalam Program P3TGAI di Macanan, LSM JPKP Siapkan Laporan ke APH -
Ribuan Warga Dimoro Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat, Hadiah Kambing hingga Kulkas Jadi Rebutan -
Dugaan Jual Beli Tanah Kas Desa Nganti, LAPAAN RI Temukan Dua Titik Baru di Tanon -
Pawai Pembangunan Semarakkan HUT ke-81 RI, Jalan Slamet Riyadi Solo Dipadati Warga
-
Merawat Kemerdekaan dengan Persatuan, Menjaga Indonesia Tetap Utuh
POLRI UNTUK RAKYAT JAKARTA — Kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah yang datang dengan mudah. Ia lahir dari perjalanan panjang, pengorbanan, keberanian, dan semangat perjuangan para pahlawan yang menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menjadi tonggak penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Namun, makna kemerdekaan tidak berhenti pada peristiwa sejarah…
-
Dugaan Permintaan Uang dalam Program P3TGAI di Macanan, LSM JPKP Siapkan Laporan ke APH
JEJAK KASUS KARANGANYAR — Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Desa Macanan, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, menjadi sorotan. Persoalan tersebut mencuat setelah muncul pengakuan dari pengurus kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Pengin Mulyo terkait dugaan adanya permintaan sejumlah uang dalam pelaksanaan program. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada awak media, ketua…
-
Ribuan Warga Dimoro Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat, Hadiah Kambing hingga Kulkas Jadi Rebutan
HUT RI 81 TAHUN GROBOGAN – Ribuan warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, antusias mengikuti rangkaian kegiatan jalan sehat dalam rangka memeriahkan puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (23/8/2026). Sedikitnya 2.000 kupon jalan sehat dibagikan kepada masyarakat. Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Sepak Bola Desa Dimoro itu…
- Merawat Kemerdekaan dengan Persatuan, Menjaga Indonesia Tetap Utuh
- Dugaan Permintaan Uang dalam Program P3TGAI di Macanan, LSM JPKP Siapkan Laporan ke APH
- Ribuan Warga Dimoro Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat, Hadiah Kambing hingga Kulkas Jadi Rebutan
- Dugaan Jual Beli Tanah Kas Desa Nganti, LAPAAN RI Temukan Dua Titik Baru di Tanon
- Pawai Pembangunan Semarakkan HUT ke-81 RI, Jalan Slamet Riyadi Solo Dipadati Warga




