Opini: SPPG Bukan Milik Tokoh Politik, Melainkan Program Negara yang Harus Dijaga Bersama

Opini: SPPG Bukan Milik Tokoh Politik, Melainkan Program Negara yang Harus Dijaga Bersama

Loading

Penulis: Sugeng Rianto (Pemimpi Redaksi Media Lintasindonews)

Belakangan muncul kekhawatiran di masyarakat terkait adanya anggapan bahwa operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat dihentikan hanya karena keluarnya seseorang yang dianggap sebagai orang kepercayaan pihak tertentu. Jika benar demikian, maka hal tersebut perlu menjadi bahan edukasi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Perlu dipahami bahwa SPPG bukanlah milik pribadi, kelompok, maupun partai politik tertentu. SPPG merupakan bagian dari program nasional yang berada dalam pengawasan dan pembinaan Badan Gizi Nasional (BGN). Oleh karena itu, keputusan untuk menghentikan sementara (suspend), mengevaluasi, maupun mengaktifkan kembali SPPG harus didasarkan pada aturan, standar operasional, dan hasil evaluasi resmi, bukan atas dasar kedekatan personal atau kepentingan tertentu.

Dalam berbagai keterangan resmi, BGN menegaskan bahwa suspend diberikan apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian standar, seperti masalah sanitasi, keamanan pangan, infrastruktur, sertifikasi, maupun pelanggaran prosedur operasional. Bahkan penghentian sementara dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan evaluasi yang terukur.

Karena itu, apabila sebuah SPPG telah menjalankan tugas sesuai standar, tidak memiliki pelanggaran, serta tetap mampu memberikan pelayanan kepada penerima manfaat, maka alasan keluarnya seorang tenaga keamanan, pegawai, atau orang kepercayaan pihak tertentu tidak semestinya menjadi dasar untuk menutup atau menghentikan operasional SPPG.

Masyarakat juga perlu memahami bahwa pergantian tenaga kerja merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Keluar-masuknya pegawai tidak otomatis menjadikan sebuah lembaga kehilangan legalitas atau kelayakan operasional. Yang menjadi ukuran adalah apakah standar pelayanan tetap terpenuhi dan apakah seluruh ketentuan BGN tetap dijalankan dengan baik.

Lebih jauh, apabila terdapat pihak yang mencoba menjadikan SPPG sebagai alat kepentingan pribadi atau politik, maka hal tersebut berpotensi merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat program. Program MBG dibentuk untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, bukan untuk mempertahankan pengaruh seseorang dalam struktur pengelolaan.

Oleh sebab itu, masyarakat perlu mendukung tata kelola yang profesional dan objektif. Siapa pun tokohnya, apa pun latar belakang politiknya, keputusan mengenai nasib sebuah SPPG seharusnya dikembalikan kepada mekanisme evaluasi resmi yang dilakukan oleh BGN. Bahkan dalam pedoman BGN disebutkan bahwa penghentian sementara dan pengaktifan kembali SPPG dilakukan berdasarkan hasil pengawasan, pemantauan, pemenuhan standar, serta tindak lanjut atas rekomendasi perbaikan.

Pada akhirnya, yang harus menjadi prioritas adalah kepentingan penerima manfaat, kualitas pelayanan, dan keberlangsungan program. Jangan sampai sebuah SPPG yang berjalan baik menjadi korban tarik-menarik kepentingan yang tidak berkaitan dengan kualitas layanan. Negara telah menyiapkan mekanisme pengawasan melalui BGN. Maka biarkan evaluasi dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta, bukan berdasarkan kedekatan ataupun kekecewaan pribadi terhadap keluar-masuknya seseorang dalam lingkungan kerja SPPG.

BREAKING NEWS

TERKINI

  • Bank Sampah Mawar Rayakan 8 Tahun dengan Arung Jeram, Tabungan dari Sampah Jadi Bekal Outbound

    Bank Sampah Mawar Rayakan 8 Tahun dengan Arung Jeram, Tabungan dari Sampah Jadi Bekal Outbound

    BOYOLALI – Sampah rumah tangga yang selama ini kerap dianggap tidak bernilai justru menjadi sumber kebahagiaan bagi anggota Bank Sampah Mawar, Perum Persada Asri, Desa Ngesupsari, RT 9/RW 2, Kecamatan Teras, Boyolali.Memperingati ulang tahun ke-8, sekitar 30 anggota Bank Sampah Mawar mengikuti kegiatan outbound sekaligus wisata bersama di Taman Gemericik Bengawan (TGB), Karanglo, Klaten, Sabtu…

  • Bantuan P3-TGAI Rp195 Juta di Wates Disorot, Baru Sebulan Dinding Irigasi Retak, Muncul Pengakuan Setoran 20 Persen

    Bantuan P3-TGAI Rp195 Juta di Wates Disorot, Baru Sebulan Dinding Irigasi Retak, Muncul Pengakuan Setoran 20 Persen

    JEJAK KASUS BOYOLALI — Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Wates, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, menjadi sorotan setelah kondisi fisik saluran irigasi yang disebut baru sekitar satu bulan dikerjakan terlihat mengalami keretakan. Sorotan tersebut semakin berkembang setelah muncul keterangan dari seorang pengurus P3A yang mengaku adanya penyerahan uang sebesar 20 persen…

  • LHA SH Terate Pusat Madiun: Jangan Gunakan Tekanan Massa untuk Menyelesaikan Persoalan Organisasi

    LHA SH Terate Pusat Madiun: Jangan Gunakan Tekanan Massa untuk Menyelesaikan Persoalan Organisasi

    SUARA TERATE MADIUN – Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) SH Terate Pusat Madiun menegaskan bahwa setiap persoalan organisasi semestinya diselesaikan melalui mekanisme organisasi dan jalur hukum yang jelas, bukan melalui tekanan massa. Pernyataan tersebut disampaikan LHA SH Terate Pusat Madiun menanggapi pernyataan serta sejumlah tuntutan yang disampaikan pihak yang menggelar aksi di tengah dinamika organisasi…