Anggaran Pariwisata Berujung Rumah Kos, Dana Desa Siwal Dipertanyakan

Anggaran Pariwisata Berujung Rumah Kos, Dana Desa Siwal Dipertanyakan
oppo_0

Loading

BREAKING NEWS

Sukoharjo — Penggunaan Dana Desa Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, kembali menjadi sorotan. Sejumlah alokasi anggaran yang tercatat sebagai pengembangan sarana dan prasarana pariwisata desa justru direalisasikan dalam bentuk pembangunan rumah kos, memunculkan tanda tanya terkait kesesuaian peruntukannya.

oppo_0

Berdasarkan data anggaran, pada tahun 2022 pemerintah desa mengalokasikan dana sebesar Rp164,6 juta untuk kegiatan pembangunan sarana pariwisata desa. Pada tahun berikutnya, 2023, anggaran serupa kembali digelontorkan sebesar Rp153,9 juta. Namun, hasil pelaksanaan kegiatan tersebut bukan berupa fasilitas wisata, melainkan bangunan rumah kos.

Kepala Desa Siwal, saat dikonfirmasi bersama Sekretaris Desa, menyatakan bahwa pembangunan tersebut berdiri di atas tanah milik desa. Bangunan itu disebut berupa rumah kos dengan total sembilan kamar yang saat ini disewakan dengan tarif sekitar Rp6 juta per tahun per kamar, ini sangat berbeda dengan salah satu pengekost yang tak mau di sebut namanya menyatakan membayar Rp7,5 juta. Senin (18/05/2026)

Meski demikian, ketika ditanya mengenai dasar penetapan program tersebut sebagai bagian dari sektor pariwisata, pihak pemerintah desa tidak memberikan penjelasan yang rinci. Sekretaris desa menyebut bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil arahan dari pendamping desa pada waktu itu. Namun, pendamping yang dimaksud kini disebut sudah tidak lagi bertugas dan tidak dapat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut menimbulkan persoalan tersendiri. Dalam tata kelola Dana Desa, pendamping desa tidak memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan penggunaan anggaran, melainkan hanya berperan sebagai fasilitator. Seluruh keputusan strategis tetap berada di tangan pemerintah desa melalui mekanisme perencanaan resmi seperti RPJMDes, RKPDes, dan APBDes.

Di sisi lain, pemerintah desa juga mengakui bahwa Desa Siwal tidak memiliki kawasan atau program desa wisata. Kondisi ini memperkuat pertanyaan mengenai relevansi pembangunan rumah kos dalam nomenklatur kegiatan pariwisata.

Sejumlah pengamat tata kelola keuangan desa menilai, ketidaksesuaian antara nomenklatur anggaran dan realisasi kegiatan dapat menjadi indikasi awal adanya persoalan dalam perencanaan maupun pelaksanaan program. Terlebih, nilai anggaran yang cukup besar dan muncul secara berulang dalam dua tahun berturut-turut memperbesar kebutuhan untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Selain itu, aspek manfaat ekonomi juga menjadi sorotan. Dengan total investasi sekitar Rp318 juta dan estimasi pendapatan sekitar Rp54 juta per tahun, proyek tersebut dinilai memerlukan waktu cukup lama untuk mencapai titik balik modal, belum termasuk biaya operasional dan perawatan.

Hingga kini, belum diperoleh penjelasan detail mengenai:dokumen perencanaan yang mendasari kegiatan tersebut,status pencatatan aset dalam administrasi desa,serta laporan pendapatan yang masuk ke Pendapatan Asli Desa (PADes).

Ketiadaan informasi tersebut membuka ruang pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.

Penggunaan Dana Desa sendiri diatur untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhan prioritas desa. Ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan dapat berpotensi menjadi temuan dalam proses audit, terutama jika tidak didukung dengan dokumen dan justifikasi yang memadai.

Sejumlah pihak menilai, kasus ini layak untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut oleh instansi terkait, termasuk dinas pemberdayaan masyarakat desa maupun inspektorat daerah, guna memastikan bahwa penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, masyarakat berharap agar pengelolaan Dana Desa dapat dilakukan secara transparan dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kepentingan bersama, bukan sekadar memenuhi formalitas administrasi.

Tim Investigasi

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031