LINTASINDONEWS.COM-SOLO, Audensi dan Orasi ke Kantor DPRD Kota Surakarta terkait Satgassus Merah Putih dan Konsorsium 303 dari Solo Bergerak Selamatkan Indonesia (SBSI) Selasa (30/08/2022) pukul 13.00 hingga 14.15 WIB.
Kegiatan ini bertempat di Ruang Transit kantor DPRD Karangasem Laweyan Kota Surakarta, telah berlangsung Audensi dan Orasi terkait Satgassus Merah Putih dan Konsorsium 303 dari Solo Bergerak Selamatkan Indonesia (SBSI) selaku penanggung jawab Salman Al Farisi (Ketua SBSI) dihadiri l.k 50 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ust. Sobarin Syakur (Ketua MMI), Ust Edi Lukito, S.H (Ketua I DPP LUIS), Dadyo Hasto Kuncoro (Divisi Politik DSKS/Koordinator Konas)
, Salman Al Farizi (LUIS), Nurohman (Kelabang Putih), Ustadz Agus Junaidi @ Ajun (KMM)
Kemudian hadir pula Abdul Hamid alias Hamid (Ex Pj. FPI Kab. Sukoharjo/Aliansi Rakyat Bergerak/divisi kelaskaran DSKS), Ustad Endro Sudarsono, S.Pd (Humas DSKS/Dewan Syariah Kota Surakarta-Humas DPP LUIS/Humas PA 212 Jateng), Ust. Drs. Yusuf Suparno (Sekretaris DPP LUIS (Laskar Umat Islam Surakarta)/Ketua Solo Madani Indonesia Jaya), Sigit Basuki Alias Ahmad Sigit (JAS/Ketua Lajah Khitmad DSKS-TARC/Tim Advokasi Reaksi Cepat), Ustadz Surawi alias Cak Rowi (Amir JAS Jateng)
Tak ketinggalan Muarifin (Eks Napiter), Boni Aswar (Ketua Komnas Klaten), Nasarudin (Pengasuh Ponpes Al Hikmah Boyolali), Khotibul Umam (Ketua Bang Japar Solo Raya)
Adapun perwakilan DPRD yang menerima peserta aksi adalah Drs.Ahmad Safari , MM (Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta), Drs. Taufiqurahman (Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta,
Ustad Boni Aswar (Majelis Mujahidin Klaten) menyampaikan dinamika yang terjadi di tubuh Polri , yakni Polisi yang selama ini di anggap sebagai pelindung dan pengayom nyatanya memfitnah para ulama dengan tuduhan tuduhan terorisme , radikalisme terhadap kaum Muslim namun nyatanya pelakunya adalah dari Polisi sendiri.
Di sampaikan pula selama ini Syuhada Syuhada FPI pada KM 50 difitnah membawa senjata , akan makar dan dibunuh secara keji tanpa proses hukum lebih dahulu ternyata semua ini diduga kuat adalah setingan Sambo semuanya.
Kemudian perjudian diseluruh Indonesia , tambang pasir ilegal dugaan kuat ternyata adalah Sambo.
Selain itu pihaknya juga meminta Komnas Ham membuka kembali kasus kasus lama yang telah terpendam padahal Kepolisiaan tugasnya adalah membawa pelaku kejahatan keranah hukum atau pengadilan bukan malah dibantai / dibunuh ditengah jalan , seperti kasus Sriyono Klaten dengan mudahnya difitnah membawa senjata , menyerang petugas dan lain sebagainya sehingga dibunuh dan kasusnya tenggelam begitu saja.
“Saya yakin diatasnya Sambo pasti ada yang bermain kami yakin hal itu karena begitu tenangnya Sambo masuk mabes Polri , maka dari itu kami menyuarakan hari ini agar benar benar diusut tuntas sampai ke akar akarnya, “ujarnya.
Di waktu yang sama penyampaian Drs.H.Yusuf Suparno (Ketua Solo Madani Indonesia Jaya) Kelompok Sambo ini ada 97 personel yang diperiksa oleh Kapolri , sehingga perlunya Reformasi total dalam tubuh kepolisian.
“Terus terang saja kita sangat butuh polisi ada kehilangan apapun , mencari Sim kita mengadunya ke Polisi, Kita ketahui bersama dalam internal Polisi banyak sekali oknum oknum yang menjadi Beking , seperti yang kita ketahui yang viral saat ini Konsorsium 303, “ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga Saya berharap kepada Kapolri untuk benar benar dapat memproses kasus Sambo ini , jangan hanya karena Jenderal lalu penanganan kasusnya tidak sampai tuntas.
“Semoga aspirasi dari Solo ini sampai ke pusat dan menjadi tolak ukur penanganan kasus Sambo ini karena kami menginginkan Polisi yang bersih Polisi yang jujur dan bermartabat,”katanya.
Kemudian Ustad Shobarin Syakur (Sekjen Lajnah Tanfisziyah Majelis Mujahidin – Dewan Syuro DSKS) saat ada kesempatan mengatakan, Pihaknya menyampaikan aspirasi hari ini karena rasa emannya terhadap institusi Polri.
“Kita membutuhkan keadilan , keterbukaan tentang kasus yang memperburuk citra Polri ini. Dalam rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir Josua , masih ada niat niat untuk menutupi kasus ini karena pengacara pihak keluarga Brigadir Josua dilarang masuk dengan alasan yang tidak masuk akal padahal Bapak Presiden dan Bapak Kapolri secara tegas dan jelas untuk terbuka dan transparan dalam penanganan Kasus ini, “tukasnya.
“Kami tidak ingin apabila kasus sambo ini tidak benar benar terbuka dan transparan yang kami takutkan nanti ada sambo sambo lain yang bebas berkeliaran kami tidak ingin konsorsium 303 nantinya berkembang menjadi Kartel yang besar yang sangat sulit dibasmi,”imbuhnya.
Kemudia Ustad Edi Lukito (Ketua LUIS) juga memberi penyampaian, Pihaknya menyuarakan suara aspirasi dari Solo kepada semua anggota Dewan yang terhormat agar benar benar disampaikan kepada Presiden , Komisi III DPR RI dan juga Kapolri.
“Institusi Kepolisian yang kita bangga banggakan yang kita gadang gadang untuk menjadi pengayom pelindung dan pelayan masyarakat malah menjadi pengayom pelindung Narkoba , Judi dan Prostitusi semua ini terungkap setelah Kasus Sambo yang mencuat atau Viral ke media,”tegasnya.
“Maka dari itu , satu kata dari kami suara dari Solo kami menginginkan Sambo dihukum mati , karena ini adalah pembunuhan berencana apabila aparat Kepolisian , Kejaksaan tidak berani menghukum mati Sambo maka tidak ada lagi institusi hukum yang dapat kami percaya lagi, “tuturnya
Isi Tuntutan Solo Bangkit Selamatkan Indonesia Bersama surat ini pihaknya menyampaikan terkait dengan dugaan pembunuhan berencana brigadir J. obstruction of justice, isu kerajaan Sambo, informasi konsorsium 303 dan pelanggaran HAM yang melibatkan sebagian patinggi dan anggota Polri Aktif, serta untuk kepentingan asas kepastian hukum demi tegaknya kebenaran dan keadilan maka kami yang tergabung dalam Solo Bangkit Selamatkan Indonesia meminta:
1. Kepada Ir. H. Joko Widodo selaku Presiden RI untuk menyatakan perang terhadap narkoba, judi dan prostitusi,
2. Kepada Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri untuk menarget kasus narkoba, judi dan prostitusi secara terus-menerus
3. Kepada Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri untuk membongkar oknum oknum polri yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J, oknum yang melakukan obstruction of justice (penghalang penyidikan) terlebih mereka yang membokingi, terlibat dan tindak pidana Narkoba, judi dan prostitusi termasuk menjelaskan informasi dan data tentang kerajaan Sambo maupun konsorsium 303
4. Kepada Jenderal Drs Listyo agar tidak ragu dalam bersikap memberantas perilaku kejahatan tanpa pandang bulu, adil, tranparan dan tetap menjunjung tinggi HAM
5. Kepada Komnas HAM untuk konsisten menjaga amanah penegakkan HAM di Indonesia
khususnya dalam menangani dugaan pembunuhan berencana brigadir J 6. Kepada Ketua DPR RI dan Komis III DPR RI untuk melakukan pengawasan penegakan hukum dalam dugaan kasus pembunuhan berencana brigadir J dan membuka kembali pengusutan kasus kematian 6 anggota FPI di tol KM 50
“Semoga Allah SWT membersamai, menguatkan hati kita dalam menegakkan hukum, keadilan dan kebenaran sekaligus mereformasi institusi poln kearah yang lebih baik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat, “ujarnya.
Dalam kegiatan ini, membawa Spanduk peserta aksi antara lain, Proses hukum semua Polisi yang terlibat dalam kasus Judi, Prostitusi dan Narkoba dalam Lembaga Polri.
Selanjutnya tuntaskan Tragedi KM 50 FPI, Usut tuntas Konsorsium 303, Sarana dan prasarana yang dibawa peserta aksi adalah 1 unit Kbm Daihatsu GrandMax Nopol AD 8372 IA beserta soundsystem.
Kegiatan ini selama berlangsungnya aksi berjalan aman dan kondusif.
Kontributor: Seno