![]()
LintasIndoNews.com | Sukoharjo, Assisten II Pemkab Sukoharjo Widodo mengungkapkan pelarangan dan penutupan daging anjing di wilayah Sukoharjo, selama ini di wilayah Sukoharjo ada 27 pedagang daging anjing . Namun untuk sementara penyakit rabies tidak ada.
“‘Kami memang berkoordinasi dengan beberapa untuk penutupan pedagang daging anjing, ” Jelasnya.
Baca Juga: Rakor Forum Kerukunan Umat Beragama se-Solo Raya di Sukoharjo
Sementara komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI) Angelina pane mewakili koalisi DMFI koalisi berdiri sejak 2012 koalisi ini bersepakat menutup perdagangan daging anjing. Tujuan ingin bekerja sama dengan pemkab sukoharjo untuk menghentikan perdagangan daging anjing.
Berharap dan beejuang untuk m indungi satwa dan masyarakat bebas dari perdagangan daging anjing.
Hal terkait dengan perdagangan daging anjing yakni para pedagang memperlakukan anjing tersebut sebelum dijual dan dikonsumsi secara tidak manusiawi.
Dalam hal ini terkait pasal 66A undang undang no 41 tahun 2014 yakni setiap orang dilarang menganiaya dan menyalahgunakan hewan yang mengakibatkan cacat atau tidak produktif. (Suci)
Editor: Rian

