BOYOLALI: Dulu Beli Buku  Sekolah Itu “Wajar”, Kini Dianggap Pungli—Sedang Sakit Apa?

BOYOLALI: Dulu Beli Buku  Sekolah Itu “Wajar”, Kini Dianggap Pungli—Sedang Sakit Apa?

Loading

👁️Opini|Redaksi

✍️ Editor|Rian Derasta

Polemik soal pungutan pembelian lembar kerja siswa (LKS) kembali mencuat di Boyolali. Walau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengklaim bahwa sekolah-sekolah yang dilaporkan sudah mengembalikan dana dan membatalkan pungutan, tetap saja, ini menunjukkan betapa tidak konsistennya kebijakan pendidikan kita hari ini.

Komisi IV DPRD Boyolali pun bereaksi cepat. Ketua Komisi IV, Suyadi, mengapresiasi pengembalian dana, namun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Bahkan, ia memastikan akan turun langsung ke sekolah-sekolah, bukan hanya yang dilaporkan, melainkan secara menyeluruh. Ada semangat pengawasan di situ, tapi juga ada ironi besar yang harus disorot publik: mengapa hal yang dulu begitu ‘biasa’ kini menjadi momok dan stigma?

Jual Buku Itu Dosa? Dulu Tidak. Sekarang?

Masih segar dalam ingatan kita, di masa pemerintahan daerah sebelumnya, hampir tidak ada keributan soal pembelian LKS atau buku paket. Bahkan, orang tua siswa cenderung “manut” saja saat diminta membeli buku, ikut piknik, atau menyumbang untuk pengembangan sekolah. Tak ada tekanan, tak ada gaduh. Mengapa? Karena komunikasi berjalan, dan publik memahami bahwa kebutuhan pendidikan memang menuntut peran serta.

Kini, narasinya berubah. Buku dijual melalui koperasi sekolah atau bahkan lewat BUMD (Perusda), namun tetap saja digugat seolah-olah sedang terjadi korupsi berjamaah. Padahal, dalam banyak kasus, penjualan itu tidak bersifat wajib, tidak ada unsur paksaan. Ironisnya, institusi yang ikut menjual adalah milik pemerintah juga, dengan dalih untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jadi siapa sebenarnya yang salah? Sekolah yang menjual? Orang tua yang membeli? Atau sistem yang gagu?

Piknik Sekolah Mahal: Dulu Menyenangkan, Sekarang Dicurigai

Piknik sekolah atau study tour juga nasibnya tak kalah menyedihkan. Dahulu, kegiatan ini jadi momen yang ditunggu-tunggu siswa dan wali murid. Sebuah pengalaman luar kelas yang dianggap memperluas wawasan. Tapi sekarang, labelnya bisa berubah jadi “komersialisasi pendidikan”.

Mengapa transformasi persepsi ini terjadi? Karena saat ini, setiap pengeluaran yang dilakukan sekolah, sekecil apa pun, harus siap dikuliti dan dicurigai. Bahkan jika pun tidak ada paksaan, tetap dianggap bermasalah. Apakah karena iklim politik lokal yang sedang tidak stabil? Atau karena publik terlalu dimanja dengan narasi populis ‘sekolah gratis segalanya’?

Formalitas Atau Komitmen Serius?

Langkah Komisi IV untuk turun ke lapangan patut diapresiasi, namun jangan sampai hanya menjadi seremoni belaka. Pengawasan tanpa penguatan kebijakan justru membuka ruang abu-abu baru. Hari ini sekolah dilarang menjual buku, tapi tidak diberikan alternatif penyediaan bahan ajar. Guru dilarang minta sumbangan, tapi fasilitas rusak tidak diperbaiki.

Apakah pemerintah pusat dan daerah benar-benar berniat menjadikan sekolah sebagai tempat yang “gratis” dalam makna utuh, atau hanya bersembunyi di balik jargon populis tanpa solusi konkret?

Kita Perlu Kejujuran Kolektif

Opini ini bukan hendak membela sekolah, bukan juga menuduh dewan atau dinas. Tapi kita perlu berhenti saling menyalahkan dan mulai jujur terhadap kenyataan. Pendidikan memang butuh biaya, dan jika masyarakat ingin kualitas lebih, partisipasi tak bisa dilarang.

Jika benar ada pemaksaan, tentu harus ditindak. Tapi jika semuanya dibungkam, sekolah dijadikan kambing hitam, dan Perusda dipakai alasan “legal” demi PAD—lalu siapa yang sebenarnya bermain-main dengan nasib pendidikan kita?

Akhirnya, pertanyaannya bukan hanya soal LKS dikembalikan atau tidak. Tapi apakah kita sedang menuju sistem pendidikan yang sehat, atau sekadar menumpuk kontroversi demi citra politik semata?