Bupati Grobogan Hj.Sri Sumarni dalam sambutan Peresmian Posko Terpadu Anti Perdagangan Orang.

LINTASINDONEWS.COM – GROBOGAN, Maraknya Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dibeberapa daerah akhir-akhir ini salah satunya Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, menjadikan Kepolisian Resor Grobogan beserta Pemerintah Daerah mengambil langkah cepat.

Bupati Grobogan Hj.Sri Sumarni, SH , MM meresmikan Kampung Tangguh Anti Perdagangan Orang dan Posko Terpadu di Aula Balai Desa Kemploko Kec. Godong, Kamis (20/07/2023).

Langkah cepat tersebut diwujudkan dengan pendirian dan peresmian Posko Kampung Tangguh Anti Perdagangan Orang dan Posko Terpadu di Desa Kemploko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.

Bupati Grobogan Hj.Sri Sumarni didampingi Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan meresmikan sekaligus Launching di Aula Balai Desa Kemploko Kecamatan Godong pada hari Kamis (20/07/2023).

Para Kepala Desa di Kec. Godong dan Kec. Penawangan tampak serius mengikuti acara di Aula Desa Kemploko Godong.

Hadir pula dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Agus Siswanto, S.Sos, Kepala Disnakertrans Drs. Teguh Harjo Kusumo. R, M.Si, Camat, serta para pejabat teras Grobogan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Grobogan menegaskan Masyarakat Grobogan jangan mudah dan percaya maupun bujuk rayu dari agen agen penyalur TKI yang legalitasnya tidak jelas.

“Kepada Warga Masyarakat Grobogan jangan mudah percaya bujuk rayu apalagi iming-iming dengan tawaran yang menggiurkan dari agen-agen nakal juga tidak jelas”, pesannya.

Ditambahkan, Saya selaku Bupati Grobogan merasa prihatin dan selalu mengingatkan kepada para Ketua RT/RW bahkan para Kepala Desa/Lurah, bila ditemukan warganya mengurus surat pengantar untuk menjadi TKI harus ditanya dan diteliti. Jangan sampai kecolongan yang sangat merugikan warga, imbuh Sri Sumarni.

“Yang lebih penting kepada para agen-agen penyalur TKI jangan dijadikan lumbung untuk bisnis ilegal kepada Warga Grobogan”, tambahnya.

Senada dengan Bupati Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan Kapolres Grobogan menghimbau akan menindak tegas para pihak-pihak yang menjalankan bisnis perdagangan orang, tegasnya.

“Polres Grobogan berkomitmen akan menindak tegas para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bukti keseriusan anggota kami yakni di bulan kemarin sudah menangkap Pasutri asal Grobogan yang saat ini sedang menjalani proses hukum”, ungkap Dedy Anung.

Untuk Posko Kampung Tangguh Anti Perdagangan Orang sudah terbentuk di 19 desa, diantaranya ; Desa Sindurejo Kecamatan Toroh, Desa Tambakrejo Kecamatan Wirosari, Desa Ledokdawan Kecamatan Geyer, Desa Ngabenrejo Kecamatan Grobogan, Desa Dempel Kecamatan Karangrayung dan lainnya.
Semoga kedepan akan semakin banyak terbentuk Posko Kampung Tangguh Anti Perdagangan Orang di Wilayah Kabupaten Grobogan, pinta Kapolres.

Dikesempatan yang sama, saat Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto, S.Sos diberikan kesempatan untuk menyapa Kepala Desa, Kapolsek dan Camat, disampaikan seluruh steekholder yang ada baik Kepala Desa, Camat, maupun Kapolsek untuk selalu menjaga harkat dan martabat Warga di Kabupaten Grobogan.
Dan kebetulan pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Grobogan tersambung secara virtual dengan Kirman Kepala Desa Kemiri di Kecamatan Gubug.

“Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto selalu mengingatkan akan bahayanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), untuk itu semua elemen masyarakat, tokoh agama, kepemudaan untuk bisa menjaga keamanan desa lebih-lebih yang berkaitan langsung dengan buruh migrant”, pungkasnya.

( AL.1 – Grobogan ).

SHARE