
Di Mapolsek Wirosari

LINTASINDONEWS. COM – GROBOGAN, Pemerintah Pusat menggelontorkan dana Triliyunan dari APBN bersumber dari Subsidi Kenaikan BBM Kepada Masyarakat Miskin Penerima Manfaat.
Dari program tersebut, diharapkan Pejabat Pemerintah Daerah dan Stakeholder terkait ikut mensukseskan dan mengawal pencairannya hingga kepada penerima manfaat dengan tepat sasaran dan tepat guna.
Disinyalir banyak warga penerima manfaat masih menjadi obyek yang dirugikan dengan adanya potongan ataupun dalam penyebutan lain sebagai iuran yang pengumpulan dana dikoordinir oleh Ketua Rukun Tetangga (RT).
Ihwal dengan pengumpulan dana dari penerima manfaat BLT BBM di Dusun Sempu Desa Tambahrejo Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, menjadi sorotan dan konsumsi publik lewat pemberitaan media online di Grobogan.
Hal ini diakui Sujoko Ketua RT 05/07 Dusun Sempu Desa Tambahrejo, saat diklarifikasi awak media di Mushola Polsek Wirosari Kamis (29/9) pukul 11.55 WIB bahwa dirinya yang mempunyai inisiatif tersebut. Warga di wilayahnya dikumpulkan dan setuju bila penerima manfaat BLT BBM Iuran/Setor Rp 100.000/Orang guna pembelian Genset untuk penerangan lingkungan makam, jelasnya.
“Awalnya sebanyak 24 Warga Penerima Manfaat BLT BBM sudah setuju dan sepakat Iuran 100 Ribu, tetapi entah bagaimana akhirnya Warga Penerima Manfaat yang ada keberatan dengan iuran yang sudah disepakatinya”, imbuh Sujoko Ketua RT.
Kamis (29/9/2022) beberapa awak media mendatangi rumah Rukiyem (72) dan Rusti (67) keduanya yang tinggal di RT 05/07 Dusun Sempu Desa Tambahrejo Kecamatan Wirosari.
Ketika sampai di rumah kedua warga tersebut, keduanya tidak dirumah. Dan menurut anak kandung dari Rusti yang bernama Sutinem, bahwa orang tuanya ke Polsek Wirosari dengan Sujoko Ketua RT, terangnya.
Sedangkan Suratmi anak kandung Rukiyem mengatakan, dari pagi ibu saya ke Polsek Wirosari menyelesaikan masalah BLT yang diterimanya, ucap Suratmi kepada awak media.
Setelah awak media mendatangi Mapolsek Wirosari sekitar pukul 11.35 WIB benar, bahwa Rusti (67) dan Rukiyem (72) keduanya berada di Polsek Wirosari, dan didampingi Suwarti Kepala Desa Tambahrejo.
Saat ditanya oleh awak media tentang keberadaan kedua ibu usia lanjut Warga Dusun Sempu RT 05/07 tersebut, Suwarti (Kades Tambahrejo) membenarkan bahwa Saya di sini selaku Kades mendampingi warga saya, karena sudah usia sepuh, jawabnya dengan nada cetus.
SURAT PERNYATAAN WARGA DUSUN SEMPU PENERIMA BLT DANA DESA

Dalam Surat Pernyataan tertanggal 28 September 2022 tertuang bahwa Warga Dusun Sempu Desa Tambahrejo penerima bantuan BLT Dana Desa Tahun 2022 menyatakan bahwa iuran dilingkungan Dusun Sempu tidak ada paksaan, arahan, dan pengondisian dari Pemerintah Desa Tambahrejo.
Kegiatan iuran tersebut murni inisiatif kami penerima BLT Dana Desa di Dusun Sempu Desa Tambahrejo. Dan iuran tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan dan ini murni kegiatan Warga Dusun Sempu.
Adapun tercantum pembuat pernyataan 20 Warga , yakni Absen nomor urut 1. Pariyem, nomor urut 2. Djumi, nomor urut 3.Suparti, nomor urut 4. Padiyem, dan nomor urut 5. nama Sutarjo hingga nomor urut 20. Dengan Nama Rusti.
Adapun sebagai saksi-saksi tercantum Para Ketua RT diantaranya ; Sujoko Ketua RT O5, Siti Fatimah Nikmah Ketua RT 04, untuk Ketua RT 03 yaitu Sukamto, dan beberapa Ketua RT lainnya. (AL.1-Pwdd)