LINTASINDONEWS.COM – GROBOGAN, Amanat Undang-Undang Dasar 1945 Menyebutkan Bahwa Negara berkewajiban memberikan perlindungan kepada seluruh bangsa dan seluruh tumpah darah secara menyeluruh.
Pemerintah Pusat Melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia menggelontorkan beberapa Program Bansos.
Adapun Negara Menyalurkan Bansos untuk rakyat mencakup Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Rastra/Bantuan Pangan Non Tunai. Perluasan program bantuan sosial merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Namun keberadaan Sutijah Nenek Lansia (74) tahun luput dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk apapun dan dari sumber manapun dari pihak pemerintah desa.
Sehingga saat diwawancarai Media Lintasindonews.com dirumah yang sederhana tepatnya berada di RT 01/03 Dusun Ngemprah Desa Lajer Penawangan Kabupaten Grobogan, Nenek Lansia tersebut mengatakan dengan bahasa Jawa dengan dibalut raut wajah kesedihan.
“Kulo mboten nate nampi bantuan nopo-nopo Mas saking desa, Kulo nggeh mboten nate tangklet Pak Kades nopo maleh Pak Kadus. Kulo ngrumangsani rakyat alit nggeh mboten wantun tangklet (Saya tidak pernah menerima bantuan apa-apa dari Desa Mas, dan Saya juga tidak berani tanya kepada Pak Kepala Desa apalagi tanya kepada Pak Kepala Dusun (Kamituo), Saya sebagai rakyat kecil takut), ” ujar Nenek Sutijah.
Setelah viral di medsos baru-baru ini, akhirnya Dinas Sosial Kabupaten Grobogan ambil langkah cepat dan turun langsung ke lokasi.
Hal ini dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan Edy Santoso, S.Sos dengan didampingi staf Suwanto mendatangi rumah Nenek Sutijah dirumah kediamannya Minggu (6/11/2022) Sekitar pukul 11.10 Wib.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Joko Kusnindar Selaku TKSK Kecamatan Penawangan dan Anis Ambarwati Selaku Pekerja Sosial (Pendamping dari Kemensos RI).
Pihak Polres Grobogan juga hadir langsung yakni Kanit Intel Polres Grobogan Yusuf dan Anggota.
Pertemuan dirumah Mbah Sutijah (74) cukup alot, yang mana dari penyampaian Sekretaris Desa Lajer Hartono kepada Pihak Kepala Dinas Sosial Grobogan juga didengar Pihak Kanit Intel Polres Grobogan agak berbelit-belit dan diduga memberikan keterangan palsu.
“Hartono Sekdes kepada Kadinsos Grobogan menyampaikan bahwa Pihaknya sudah mengajukan kedua nama tersebut yakni Sutijah untuk Program BPNT Kemensos”.
Hartono Selaku Sekdes Desa Lajer mengatakan benar Warga RT 01/03 terdapat nama yang sama bahkan tanggal/bulan/tahun kelahirannya sama, sehingga pihak pemerintah desa kesulitan menentukannya, ungkap Sekdes Hartono.
Sedangkan menurut Puryadi Selaku Penyalur BPNT E-Warung menyampaikan, Saya tidak tahu dan Saya dikasih buku rekening dan ATM atas nama Sutijah A dari Pak Kepala Dusun Ngemprah, Kilah Puryadi.
Guna memastikan Nenek Sutijah (74) berhak menerima Program BPNT Kemensos atau tidak, Kadinsos Grobogan Edy Santoso melakukan koordinasi langsung terhadap Kepala Dispendukcapil Kabupaten Grobogan Basuki melalui ponselnya.
Setelah cukup lama memberikan arahan melalui saluran telpon, Basuki memberikan masukan dan teguran kepada Sekretaris Desa Lajer Hartono dalam forum tersebut, kenapa ada nama ganda bahkan tanggal/bulan/tahun sama dan berada di satu lingkungan RT koq tidak segera dilaporkan data kependudukan tersebut.
Dengan demikian Pemerintah Desa Lajer terkesan pembiaran akan hak kependudukan warga. Dan hal tersebut dibenarkan oleh Edy Santoso Selaku Kadinsos Grobogan kepada Sekdes Lajer, imbuhnya.
Setelah beberapa langkah dilakukan, akhirnya Kadinsos menyatakan bahwa benar Nenek Sutijah (74) yang rumahnya didatangi jajaran Dinsos, Polres dan disaksikan para pihak, sah selaku Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program BPNT dengan Data DTKS dengan NIK Kartu Keluarga dan NIK Kartu Tanda Penduduk, tegasnya.
Ditambahkan pula dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan bahwa karena sesuatu hal yang tentunya hak Nenek Sutijah dari Program BPNT tidak diterima, pihaknya memberikan bantuan sosial berupa selimut, kasur lantai, beberapa makanan siap saji, dan lauk pauk berupa sarden serta beras. Dan ini murni kepedulian dari Kami Selaku Kadinsos Grobogan.
Lebih lanjut, buku rekening dan ATM BPNT Atas nama Sutijah sesuai data yang sudah terlacak, diperintahkan untuk dibawa pihak Sekdes Lajer dan secepatnya pihak pemerintah desa croscek ke pihak BRI Penawangan, Pungkas Kadinsos Edy Santoso.
(AL.1-Pwdd)