![]()
OPINI
JAKARTA, Teliksandi.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII) mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi bahkan mengganti Kapolri dan Jaksa Agung menyusul polemik penanganan kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP AKJII, Agus Yusuf Ahmadi, S.H., M.H., C.Me., CLA, dalam agenda konsolidasi Tim Research and Development Agency DPP AKJII di Hotel Paragon, Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, yang berlangsung pada 20–23 Juli 2026.
Menurut Yusuf, penanganan perkara yang melibatkan mantan Jampidsus tersebut telah menimbulkan pertanyaan publik karena status hukum Febrie Adriansyah dinilai belum jelas.
“Kasus ini bukan sekadar perkara individu, tetapi dapat berdampak pada stabilitas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum apabila tidak ditangani secara transparan dan akuntabel,” ujar Yusuf, Kamis (23/7/2026).
Selain meminta Presiden melakukan evaluasi terhadap pimpinan aparat penegak hukum, DPP AKJII juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara tersebut.
Yusuf menilai langkah tersebut diperlukan untuk menjaga independensi proses hukum apabila terdapat dugaan potensi konflik kepentingan dalam penanganannya.
“Apabila terdapat dugaan keterlibatan pihak internal, maka diperlukan lembaga yang independen agar proses penegakan hukum berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dalam keterangannya, Yusuf juga menyoroti mekanisme penanganan perkara yang menurutnya perlu mengacu secara konsisten pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya terkait tahapan penyidikan hingga penuntutan.
Ia menilai proses hukum harus berjalan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Yusuf menyebut dinamika hubungan antara Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung dalam sejumlah perkara belakangan ini menjadi perhatian publik.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan koordinasi antarpenegak hukum tetap berjalan baik demi menjaga stabilitas hukum dan pemerintahan.
“Presiden perlu mengambil langkah tegas untuk memastikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kasus yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga menangani perkara lain yang melibatkan seorang perwira tinggi Polri.
Perkembangan tersebut memunculkan berbagai tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk DPP AKJII yang meminta seluruh proses hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BREAKING NEWS
-
DPP AKJII Desak Presiden Prabowo Evaluasi Kapolri dan Kajagung, Soroti Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah -
Koperasi Merah Putih: Maju dan Tidaknya Tergantung Pemerintah dan Rakyat -
Humanis dan Rendah Hati, Kades Djudi Ingin Suara Desa Lebih Didengar dalam Menentukan Arah Pembangunan -
MBG Jangan Hanya Mengenyangkan Perut, Tetapi Harus Menghidupkan Ekonomi Rakyat -
Jangan Biarkan Program Irigasi Menjadi Proyek Formalitas, Kepala Desa Jangan Intervensi
