Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan Didampingi Wakapolres Dan Kasatnarkoba Saat Konferensi Pers.

LINTASINDONEWS.COM –  GROBOGAN, Jajaran Satresnarkoba Polres Grobogan mengelar Operasi Bersinar Candi 2023 selama 20 hari terhitung sejak 9 hingga 28 Maret 2023. Dalam kurun waktu tersebut Polisi berhasil membekuk 2 orang pengedar narkoba.

Kapolres Grobogan Saat Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba, dan Barang Bukti Kedua Pelaku Yang Berhasil Diamankan Jajaran Satresnarkoba Polres Grobogan. Selasa (04/04/2023)

Hal itu diungkapkan Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan saat konferensi  press  yang digelar di ruang Satres Narkoba Polres Grobogan, Selasa (04/04/2023).

Kapolres  Grobogan menambahkan, operasi bersinar candi targetnya yakni  pengguna dan pengedar narkoba di Wilayah Hukum Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, imbuhnya.

‘’Saat ini, Polres Grobogan telah menangkap 2 orang pengedar  yakni AIB (24) Warga Tingkir  Salatiga dan AL (26) Warga Gunungpati  Semarang.

Penangkapan keduanya dilakukan di Wilayah Danyang, Purwodadi Grobogan,’’ terang Kapolres.

Dikesempatan yang sama, AKBP Dedy Anung Kurniawan menyampaikan  Satres Narkoba Polres Grobogan  berhasil menangkap AIB di Danyang  Purwodadi Pada Tanggal 9 Maret 2023.

Saat  dilakukan pemeriksaan, di temukan barang  bukti  berupa 1 (satu) plastik klip berisi 2 (dua) plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal warna putih diduga Narkotika Golongan I Jenis Sabu yang di bungkus kertas Tysue dan 2 (dua) butir Obat Tablet RIKLONA warna putih yang diisolasi  warna hitam dalam  bungkus rokok Sampoerna  Mild Warna Putih.

Sementara  penangkapan terhadap AL dilakukan Pada Tanggal 11 Maret 2023 dengan  barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) plastik klip berisi Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja dalam plastik warna transparan yang di bungkus plastik kresek warna putih yang diisolasi warna transparan.

‘’Jajaran Satresnarkoba Polres Grobogan menyita barang bukti berupa sabu dengan berat 1,15 gram  dari tangan AIB (24). Sementara dari tangan AL (26) dilakukan penyitaan barang bukti berupa ganja seberat 10,94 gram’’ jelas Dedy Anung.

Kapolres Grobogan mengatakan, menjelang Hari Raya  Idul Fitri 1444 H, pihaknya akan terus melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan khususnya penyalaghunaan narkoba dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Wilayah Kabupaten Grobogan.

Kapolres  juga mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan hati-hati pada putra – putri  dan lingkungan sekitar, mengingat pelaku kejahatan narkoba sangat pandai berbaur, imbuhnya.

“Awasi pergaulan putra – putri  kita, terutama dalam hal menanggulangi penggunaan dan penyalahgunaan  narkoba.

Selain itu, kita harus sama-sama untuk memberantas peredaran narkoba ini,’’ pungkas Kapolres Grobogan.

 

 

(AL.1 – Grobogan)

 

SHARE