Opini Publik, Sungguh perbuatan yang tidak pantas di contoh, seorang atasan melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya apalagi setelah melaksanakan kewajiban rukun islam yang ke 2. Kejadian itu terjadi di salah satu Rumah Sakit swasta di kota surakarta. pelaku yang berinisial RP ini mantan kabag laboraturium di RS Swasta di solo. saat itu RP telah melakukan pelecehan seksual terhadap NI 30 th bawahannya. kejadian ini terjadi pada Desember 2022.

Ketua Organisasi masyarakat 234 solidarity community DPC kota surakarta Angga andi wibowo melakukan pendampingan kasus tindak pidana seksual/TPKS dengan nomor pelaporan STBP/09/i/2023/reskrim tertanggal 3 januari 2023 dengan pelapor ( sdri NI) dan terlapor(sdr RP).

Sebagai ormas 234 DPC kota surakarta melakukan social control terhadap isu isu sensitif yang terjadi di wilayah hukum kota surakarta. organisasi masyarakat 234 SC surakarta telah mendatangi kepolisian resort kota surakarta dan bertemu langsung dengan Kasat Reskrim Polres Surakarta Kompol Agus Sunandar.S.Farm.Apt.SIK.MIK (2/03/2023) untuk menuntaskan agar kasus pelecehan tersebut segera ditangani demi proses penegakan hukum serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga negara indonesia dan mengapresiasi atensi yang diberikan reskrim beserta jajarannya.

Ormas 234 solidarity community DPC kota Surakarta juga sudah mendatangi Rumah Sakit yang menjadi tempat terduga pelaku bekerja sekaligus menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut guna menanyakan tindakan Manajemen Rumah Sakit terhadap terduga pelaku pasca laporan polisi diterbitkan. Pihak Rumah Sakit melalui jajaran direksi saat ini telah membebas tugaskan terduga pelaku berinisial RP dengan status NON-JOB sembari menunggu adanya peningkatan status hukum terhadap terduga RP oleh penyidik Reskrim.

Pihak Rumah Sakit berkomitmen dan tidak menolelir segala tindakan yang melanggar hukum terlebih lagi kasus tindak pidana kekerasan seksual/TPKS.

Organisasi masyarakat yang ada di kota Surakarta ini pada dasarnya sangat menjunjung tinggi nilai nilai dan norma kemanusiaan dan tidak segan segan mengawal kasus yang menciderai norma norma kemanusiaan.

 

 

Seno

SHARE