Gambar ilustrasi, referensi pihak ketiga
LintasIndoNews.com | Solo, Sapto Rahardjo SH, kuasa hukum Sapardi wakil ketua PPIR mengatakan, ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan jabatan fungsionaris Partai Gerindra sudah dalam tahapan pelaporan, sertapenyiapan alat bukti.
“Ini kepentingan publik, karena menyangkut banyak orang yakni ada 3.540 saksi sudah dilaporkan, asalnya dugaan dana saksi juga ada transaksi sebagaimana surat pengaduan kami, sudah di sampaikan kepada Kapolres Surakarta, ” Jelas sayo kepada wartawan di Chees Resto manahan Solo belum.lama ini.
Berdasarkan pengakuan Sapto, laporan tertanggal 13 Juni 2019 lalu, yaitu mengenai mengenai adanya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang di lakukan AD fungsionaris Partai Gerindra dan KS.
“Kalau langkahnya dia adalah Ketua dan Sekretaris DPC, terlihat sampai sekarang masih proses pembuktian dan beberapa saksi sudah di mintai keterangan, guna melengkapi alat bukti, ” Kata Sapto.
Menurutnya, yang di sampaikan adalah apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Kapolres dan penyidik, yang telah memproses perkara ini dengan baik, ungkap Sapto.
Sementara Sapardi, dalam keterangannya, ditugaskan perwira tinggi pengurus DPC PPIR diberikan mandat oleh DPC, Gerindra dalam hal ini tidak sanggup mencari saksi 3 .546.
“Akhirnya kami diberikan mandat oleh DPC, Korlap sanggup.mencari saksi dengan dana operasional dari Rp. 10 ribu hingga Rp.25 ribu. Waktu itu belum ada anggran, dan dana saksi terkumpul, pembekalan saksi tidak dilakukan. ”’ jelasnya.
Masih apa kata Sapardi, dia menginginkan penegakan hukum, kerugian yang sudah di keluarkan sapardi antar Rp. 75 hingga Rp.80 juta untuk dana uang saksi.
”istllahnya saya nomboki dulu,
Dana yang sudah dikeluarkan saksi 1600 saksi, terkait hal tersebut Kami mengajak ketemu dengan beberapa korlap dan ketua DPC, ” Ujarnya.
Kemudian, Sapardi menilai dalam pertemuan tersebut tidak menghasilkan titik temu, karena pihak sapardi meminta ketua DPC untuk membuat surat pernyataan pengembalian dana saksi.
“Namun jawaban ketua DPC tidak memiliki etiket baik malah mengatakan hanya akan membayar dana saksi presiden, Saat itu saya marah dan menggulingkan meja di kantor DPC Gerindra Solo, ” Tegas Sapardi dengan nada geram. ( SC)
Editor: Rian