Istri Mantan Kades Selingkuh Di Grebek Warga, Kesepian Kata Dia

Loading

Refrensi pihak ketiga

LintasIndoNews.com, Grobogan — Endang, mengaku ia sering melakukan tersebut lantaran kesepian sebab suaminya yang pernah menjadi kades desa tersebut tak kunjung pulang.

“Saya kesepian, saya masih muda, suami nggak pulang ikut Padepokan Dimas Kanjeng,” ucapnya di Mapolsek Klambu, kepada Lingkar Jateng Kamis (3/1/2019).

Endang Sulistyowati (26) RT 2 /1 (istri mantan Kades) Desa Jenengan Kecamatan Klambu bersama pasangan selinggkuhannya Hendro Cahyono (44) dimankan di Mapolsek Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pasalnya, pasangan tersebut digrebeg warga diduga hendak melakukan mesum.

Menurut keterangan dari pasangan tak resmi itu, ia kenal laki-laki asal Semarang  itu saat berguru di Padepokan Dimas Kanjeng di Purbolinggo Jatim. Ia pun mengaku perbuatan perselingkuhannya itu sudah lama, ia pun sudah melakukan hubungan intim sudah tidak bisa di hitung,

“Sudah ber kali-kali saya melakukan hubungan intim, biasanya saya di Hotel Kudus, karena murah,” ujar Hendro Cahyono (44) RT 2 /6 Desa Mangunharjo Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, lelaki selingkuhan mantam istri Kades Jenengan itu.

Kapolsek Klambu AKP Asep Priyana, menjelasakan, Polsek mendapatkan laporan atas penggrebegan pasangan tak resmi itu, langsung petugas meluncur, ke kejadian perkara (TKP), untuk menyelamatkan pasangan tak resmi itu dari kegeraman dan amukan warga yang hendak mengarak ke Balai Desa.

“Tadi malam ada laporan dari warga masayarakat Desa Jenengan, di rumahnya Endang, istri dari mantan Kades Jenengan, kedatangan tamu yang tidak melapor ke RT, karena di sini setiap warga yang datang ke desa wajib lapor, tadi malam karang taruna dan warga mengepung, mendatangj rumah dari Endang, mungkin mau dihakimi,” jelas Kapolsek.

Berkat kesigapan petugas, untuk bernegoisasi dengan warga maka kejadian main hakim sendiri, tidak terjadi.

“Babhinkamtibmas, bersama Kanit Reskrim menghimbau masyarakat jangan main hakim sendiri, karena nanti sangsinya yang menghakimi, setelah itu bisa negoisasi, tadinya mau diarak ke balai desa, tapi, negeosasi dengan masyarakat bisa clear lalu diamankan di Polsek, diberi pembinaan,” ucapnya. (ori)

Sumber: groboganjos.com/lingkar jateng

Editor: Rian