LINTASINDO – GROBOGAN, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah Kunrat Kasmiri melantik 18 (delapan belas) Pejabat Manajerial Baru, pada Jumat (07/02/2025).
Pelantikan dilaksanakan di Aula Yasonna H Laoly Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: M.IP-124.SA.03.03 Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Acara diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pengambilan sumpah jabatan yang didampingi oleh Rohaniwan.
Dalam amanatnya, Kakanwil menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah bagian penting dari dinamika organisasi yang besar serta kompleks seperti Pemasyarakatan. la menekankan bahwa, perubahan merupakan keniscayaan yang harus diterima dengan sikap positif.
“Rotasi jabatan baik yang kita kenal dengan penyegaran adalah hal yang biasa dan harus dipahami sebagai bagian dari upaya kita untuk menyikapi tuntutan tugas yang semakin dinamis dan kompleks”, ujar Kunrat Kasmiri.
Kakanwil menambahkan, segera menindaklanjuti program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan salah satunya adalah bhakti sosial.
“Bhakti Sosial ini berdampak langsung untuk petugas, warga binaan, keluarga warga binaan yg tidak mampu serta masyarakat sekitar. Sehingga perlu untuk dilaksanakan dan dilaporkan pelaksanaannya setiap bulan”, pungkasnya.
Pada momen itu juga, dilaksanakan Serah Terima Jabatan Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi yang sebelumnya dijabat oleh Deny Fajariyanto diserahkan kepada Efendi Johan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau.
( AL.1 – Grobogan – Tim Humas Lapas Kelas IIB Purwodadi ).