Kalapas Purwodadi Erik Murdiyanto pimpin Deklarasi Ikrar Komitmen Anti Narkoba dan Peredaran HP didalam Lapas/Rutan.

LINTASINDO – GROBOGAN, Lapas Purwodadi Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Handphone didalam Lapas/Rutan, pada Jum’at (30/05/2025).

 

Tidak seperti biasa, apel pagi hari ini dilaksanakan bersamaan deklarasi anti narkoba dan handphone di dalam Lapas/Rutan yang diucapkan dengan penuh khidmat oleh seluruh jajaran Petugas Lapas Kelas IIB Purwodadi tanpa terkecuali. Pembacaan Ikrar yang dikumandangkan secara lantang oleh Kalapas Purwodadi Erik Murdiyanto, dan diikuti serentak oleh seluruh Pegawai Lapas.

Blok Hunian Warga Binaan Perempuan turut dilakukan Penggeledahan.

Dalam amanatnya, Kalapas menyampaikan kepada seluruh jajaran mengenai pentingnya menjalankan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, yang menjadi prioritas nasional dalam pembenahan sistem Pemasyarakatan.

 

“Deklarasi merupakan suatu upaya komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan handphone, pungutan liar, dan peredaran narkoba, ungkap Erik

 

Deklarasi ini bukan hanya seremonial, akan tetapi hal ini merupakan komitmen bersama seluruh pegawai dan keseriusan kita bersama dalam mewujudkan Lapas Purwodadi menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terbebas dari Halinar”, ungkap Erik.

Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan oleh Petugas Lapas Purwodadi. Jum’at (30/05/2025).

Selain itu, Kalapas menegaskan bahwa, tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun di Lingkungan Lapas.

 

Ia meminta agar atasan langsung dari masing-masing seksi, dapat melakukan pembinaan dini dan tidak membiarkan ruang yang akhirnya pelanggaran terjadi.

 

Setelah Ikrar anti narkoba dan handphone dilaksanakan, sebagai aksi nyata dari deklarasi tersebut, Kalapas bersama jajarannya langsung melaksanakan penggeledahan kamar hunian  warga binaan.

 

( AL.1 – @Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi ).

SHARE