![]()
SURAKARTA – Suasana Hari Raya Idul Fitri 1447 H menghadirkan nuansa berbeda di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surakarta. Ribuan keluarga memadati area rutan untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara yang tengah menjalani masa pembinaan, menciptakan momen haru di balik tembok pembatas.
Sejak pagi hari, antrean panjang kendaraan dan pengunjung terlihat memenuhi area sekitar rutan. Kondisi ini justru dimaknai sebagai berkah Lebaran, yang memperlihatkan kuatnya ikatan keluarga meskipun terpisah oleh proses hukum.

Pengamanan kunjungan diperketat dengan dukungan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), Polres Surakarta, dan Kodim Surakarta. Petugas gabungan disiagakan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
151 Napi Terima Remisi, 2 Langsung Bebas
Dari total 597 penghuni Rutan Kelas I Surakarta, sebanyak 151 narapidana memperoleh remisi khusus Idul Fitri. Dari jumlah tersebut, dua narapidana kasus pencurian langsung menghirup udara bebas setelah masa hukuman mereka berakhir berkat pengurangan masa pidana.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Bayu Novianto, menyampaikan bahwa rangkaian perayaan Lebaran di dalam rutan berlangsung selama tiga hari.
“Kegiatan diawali dengan Salat Idul Fitri berjamaah di lapangan rutan, dilanjutkan penyerahan surat keputusan remisi, serta makan bersama dengan hidangan khas Lebaran seperti ketupat dan opor ayam,” jelasnya.
Sebanyak 53 narapidana perempuan juga turut merasakan suasana hangat Lebaran bersama keluarga melalui layanan kunjungan yang telah diatur secara khusus.
Pengaturan Kunjungan dan Prosedur Ketat
Untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban, pihak rutan membagi kunjungan dalam dua sesi, yakni pukul 09.00–11.00 WIB dan 13.00–14.30 WIB. Setiap warga binaan diperbolehkan menerima maksimal lima orang pengunjung dengan durasi pertemuan selama 20 menit.
Selain itu, prosedur keamanan diterapkan secara ketat, mulai dari pemeriksaan barang bawaan, penggeledahan badan, hingga pemberian stempel identifikasi kepada pengunjung.
Pembinaan Dinilai Berhasil, Jumlah Penghuni Menurun
Bayu mengungkapkan, jumlah penghuni rutan tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 600 orang. Penurunan ini dinilai sebagai indikator keberhasilan program pembinaan yang dijalankan.
Program tersebut mencakup pemberian remisi, Pembebasan Bersyarat (PB), serta Cuti Bersyarat (CB), yang bertujuan mempercepat reintegrasi sosial warga binaan.
“Kami tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga fokus pada pengembangan potensi diri warga binaan. Banyak yang sebelumnya tidak memiliki keterampilan, kini sudah memiliki kemampuan yang bermanfaat,” ujarnya.
Mayoritas warga binaan di Rutan Kelas I Surakarta diketahui berusia di atas 50 tahun, dengan kasus yang paling dominan terkait penyalahgunaan narkotika.
Imbauan Jauhi Narkoba
Menutup keterangannya, Bayu mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Solo Raya, untuk menjauhi narkoba.
“Setiap orang punya kesempatan untuk hidup lebih baik tanpa harus berurusan dengan hukum,” tegasnya.
Adapun jadwal kunjungan reguler di Rutan Kelas I Surakarta meliputi:
Senin: Kunjungan narapidana kasus narkotika
Selasa–Kamis: Kunjungan narapidana kasus kriminal umum
Jumat: Layanan penitipan barang dan makanan
Sabtu: Kunjungan anak kepada orang tua
Momen Lebaran di Rutan Surakarta menjadi pengingat bahwa di balik proses hukum, nilai kemanusiaan, harapan, dan kesempatan untuk berubah tetap hidup.
Reporter|Cindy

