OTT 20 Kades di Lahat: Cermin Bobroknya Tata Kelola Dana Desa

OTT 20 Kades di Lahat: Cermin Bobroknya Tata Kelola Dana Desa

Loading

Oleh Redaksi LintasIndoNews
Editor: Rian Derasta

OPINI, OTT yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terhadap 20 kepala desa di Kabupaten Lahat pada Kamis, 24 Juli 2025, adalah pukulan keras terhadap wajah pemerintahan desa. Belasan tokoh yang seharusnya menjadi pelayan rakyat justru terjerat kasus memalukan: dugaan pengumpulan dana ilegal dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang ironisnya diduga disalurkan kepada pihak yang mengatasnamakan aparat hukum.

Apa yang sebenarnya terjadi?

Fakta bahwa sebanyak 22 orang—termasuk ASN dan Ketua Forum APDESI—digelandang ke Gedung Kejati Sumsel menunjukkan bahwa ini bukan perkara sepele. Ini adalah indikasi kuat bahwa desa bukan lagi sekadar ladang pengabdian, tetapi telah menjadi arena permainan uang dan jabatan.

Dana desa, yang diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan pedesaan, justru kembali terjebak dalam jerat lama: penyelewengan, pemerasan, dan korupsi berjamaah. Jika benar dana yang digunakan berasal dari ADD, maka jelas pelanggaran berat terhadap keuangan negara sedang terjadi.

Di sisi lain, kita juga tidak boleh menutup mata bahwa bisa jadi ada tekanan vertikal—permintaan atau pemaksaan dari oknum-oknum tertentu yang mencatut nama institusi penegak hukum. Tapi sekali lagi, ini tidak membenarkan tindakan kades yang menyerahkan dana tanpa dasar hukum yang jelas.

Jika para kepala desa berani menolak dan melapor, tentu kisah ini tidak akan berakhir di gedung Kejati. Namun sayangnya, budaya takut, budaya kompromi, dan lemahnya pendampingan hukum di desa-desa membuat penyimpangan kerap dianggap hal biasa. Di sinilah Program Jaga Desa dari Kejaksaan harus lebih digencarkan dan dimanfaatkan secara maksimal.

OTT ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh desa di Sumsel bahkan Indonesia:
Jangan anggap enteng pengelolaan dana publik!
Jangan merasa aman hanya karena wilayah kecil atau jauh dari pusat kekuasaan.
Hukum hari ini bukan hanya menyasar tikus berdasi di kota, tapi juga menjangkau mereka yang bermain kotor di pelosok desa.

Dana desa adalah amanah rakyat. Setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan secara transparan, sesuai mekanisme Musrenbangdes, bukan dibisniskan atau dijadikan modal politik.

LintasIndoNews dengan tegas menyatakan bahwa penyalahgunaan ADD adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Kami mendukung langkah-langkah tegas Kejati Sumsel dan meminta agar penelusuran ini tidak berhenti pada OTT saja, tapi juga membongkar jaringan pemerasan dan aliran dana gelap yang mungkin lebih luas dari yang terlihat.

Sudah saatnya desa menjadi titik balik perubahan—bukan lagi tempat “jual beli” kekuasaan lokal. OTT Lahat ini semoga menjadi lonceng keras bagi seluruh kepala desa:
Jangan main-main dengan uang negara, karena jeruji besi selalu mengintai.


🎯 Hastags:

#LintasIndoNews #OTTKadesLahat #DanaDesaUntukRakyat #StopKorupsiADD #JagaDesa #SumselDaruratIntegritas #BongkarJaringanDesa