LINTASINDO ~ SRAGEN, Setelah memenuhi janjinya untuk Pengembalian uang pungutan liar Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2018 sejumlah 795 sertipiket di Desa Geneng Kecamatan Miri Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah, Kamis (12/12/2024) beberapa hari yang lalu.

Menurut Tokoh masyarakat Suladi, kepada media ini melalui sambungan WhatsApp menyatakan hanya 39 sertipiket uang yang di kembalikan. Menurutnya tidak sesuai prosedur yang telah ditetapkan, dan Masyarakat masih punya hak untuk pengembalian uang PTSL tersebut. Sabtu (14/12/2024).

Suladi membeberkan, Setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari inspektorat di simpulkan Kades Geneng Suhirman, wajib mengembalikan dana pungli PTSL sejumlah Rp. 300 juta, dalam tegang waktu 60 hari.

“Dalam waktu yang telah di tentukan itu kemudian kades geneng membuat berita acara datang ke rumah masyarakat yang kena korban pungli PTSL Tahun 2018, “terang Suladi.

Masih lanjut, Suladi menegaskan Masyarakat di suruh menandatangani berita acara tersebut, yang isinya biaya PTSL 2018 agar mengihklaskan dan tak perlu meminta pengembalian.

“Supaya di iklaskan dengan menekan masyarakat yang kena korban tersebut. Kemudian yang di berikan masyarakat tidak sesuai yang di tentukan dari inpektorat sragen, “tegas Suladi.

Baca juga: Kades Geneng Penuhi Janji Pengembalian Dana PTSL 2018 Hari Ini

Masih apa kata Suladi, Penandatanganan berita acara tersebut banyak yang tidak sesuai atas nama sertipiket, ada penekanan petugas yang keliling rumah ke rumah tanda tangan supaya di dengkul.

“Bu jumirah atas nama sertipiket dsn gondang rejo RT 04 desa Geneng. Anaknya yang bernama windiyana di paksa sama Bayan Kiswanto dan Kaur Pembangunan Mu Alimin dipaksa menandatangani berita acara biaya PTSL Tahun 2018 sejumlah Rp. 800 ribu, untuk meng iklaskan. Bu jumirah menuntut hak nya di kembalikan, “terang Suladi.

Seperti apa yang telah berhasil wawancarai media ini, kamis (12/12/2024) yang lalu saat pengembalian dana, Suhirman menyatakan tidak semua masyarakat minta dikembalikan, menurutnya masyarakat yang mengajukan PTSL tersebut sudah ikhlas.

“Ini ada berita acara tertulis masyarakat pemohon sudah ikhlas, dan yang datang kemari untuk mengambil uang karena masyarakat ada yang membutuhkan dana, “ungkapnya.

 

Editor: Rian

SHARE