![]()
GROBOGAN
GROBOGAN – Lapas Kelas IIB Purwodadi menggelar apel pembacaan ikrar bebas dari narkoba dan handphone ilegal, Kamis (16/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

Apel yang berlangsung di Aula Ajisaka tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Purwodadi, Erik Murdiyanto, selaku pembina apel. Kegiatan diikuti oleh pejabat struktural, pegawai, CPNS, hingga peserta magang.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Sub Seksi Keamanan, Hanung, bertindak sebagai komandan apel yang memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan ikrar bebas narkoba dan handphone, amanat pembina apel, menyanyikan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta ditutup dengan doa bersama.
Dalam amanatnya, Erik Murdiyanto menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keseriusan seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan profesionalisme kerja.“Apel dan pembacaan ikrar ini adalah komitmen tegas kami untuk menjaga Lapas Purwodadi tetap bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Seluruh petugas harus menjaga integritas dan bekerja sesuai aturan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran seluruh petugas sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Lapas Purwodadi juga menegaskan dukungannya terhadap program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (AL.1 – Grobogan)
- Sengketa Rp12 Miliar Berujung Pidana, Kuasa Hukum Nanang Henky Persoalkan Dakwaan dan Siapkan Langkah Hukum terhadap PT SHA Solo
- TERUNGKAP! Motor Dinas Kades Diduga Disulap Jadi Pelat Putih agar Tak Tersorot, Dalih “Bisa Diganti Kapan Saja” Dipertanyakan
- Prabukusumo Kembali Pimpin Hapkido Indonesia, Munas III Tetapkan Sanksi Tegas Pelecehan Seksual
- Dua Pemain Binaan FS17 Football Academy Tembus Garudayaksa U-16, Fabio Sinaga Langsung Cetak Gol Debut!
- Foto 6 Oktober Masih Ada Sapi, Kini Kandang Sepi: Ke Mana 9 Ekor Bantuan Ternak Sragen?
-
Sengketa Rp12 Miliar Berujung Pidana, Kuasa Hukum Nanang Henky Persoalkan Dakwaan dan Siapkan Langkah Hukum terhadap PT SHA Solo

LINTASINDONEWS SURAKARTA — Perkara dugaan penipuan atau penggelapan yang menjerat Ir. Nanang Henky Suharto Bin R. Soenoto di Pengadilan Negeri Surakarta memasuki babak keberatan dari pihak terdakwa. Tim penasihat hukum menilai perkara yang berawal dari hubungan pendanaan usaha senilai Rp12 miliar tersebut perlu diuji secara cermat, terutama terkait konstruksi dakwaan, riwayat pembayaran, dan unsur pidana…
-
TERUNGKAP! Motor Dinas Kades Diduga Disulap Jadi Pelat Putih agar Tak Tersorot, Dalih “Bisa Diganti Kapan Saja” Dipertanyakan

LINTASINDONEWS GEMOLONG–KALIJAMBE, Lintasindonews.com — Penggunaan kendaraan dinas kepala desa di wilayah Kecamatan Gemolong dan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah tim menemukan sejumlah sepeda motor yang diduga merupakan kendaraan dinas berpelat merah menggunakan pelat nomor putih dengan tulisan hitam. BACA JUGA Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap aturan registrasi kendaraan bermotor, transparansi…
-
Prabukusumo Kembali Pimpin Hapkido Indonesia, Munas III Tetapkan Sanksi Tegas Pelecehan Seksual

LINTASINDONEWS YOGYAKARTA – Musyawarah Nasional (Munas) III Hapkido Indonesia Tahun 2026 menghasilkan sejumlah keputusan penting bagi arah organisasi bela diri tersebut. Selain kembali menetapkan GBPH H. Prabukusumo, S.Psi., sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Hapkido Indonesia (PP HI) periode 2026–2030 secara aklamasi, forum ini juga menyepakati penguatan aturan organisasi, termasuk sanksi tegas terhadap pelaku pelecehan seksual.…

