![]()
Catatan Redaksi
OPINI, Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 kembali menjadi sorotan. Seiring kemajuan teknologi digital, seharusnya seleksi masuk sekolah negeri berjalan lebih transparan dan adil. Namun, indikasi pungutan liar (pungli) masih menghantui sistem pendidikan kita.
Praktik-praktik gelap seperti “uang pelicin”, sogokan untuk jalur prestasi, atau titipan dari pejabat dan tokoh tertentu, masih saja dibicarakan dengan nada pelan namun mengakar. Ini bukan hanya merusak sistem pendidikan, tapi juga menghancurkan harapan anak-anak yang sebenarnya layak masuk karena kemampuan.
Celakanya, banyak masyarakat yang memilih diam, pasrah, atau bahkan ikut bermain dalam lingkaran korupsi kecil ini. Padahal, diam berarti menyuburkan kebusukan. Dalam negara hukum, pungli bukan sekadar pelanggaran etika, tapi tindakan kriminal.
Karena itu, masyarakat harus gercep—gerak cepat—melaporkan segala bentuk dugaan pungli dalam PPDB 2025. Jangan tunggu viral, jangan tunggu korban bertumbangan. Laporkan ke Inspektorat Daerah, Saber Pungli, atau media independen yang siap jadi corong kebenaran.
Oknum yang bermain-main dengan masa depan anak bangsa harus dibuat takut. Karena sesungguhnya, keberanian rakyat adalah mimpi buruk bagi para pelaku pungli!
🎯 Hastag
#PPDB2025Bersih #TolakPungli #AwasPungliPPDB #LaporkanOknum #PendidikanTanpaSuap #GercepLawanPungli #MasaDepanTanpaPungli #StopMafiaPPDB #SekolahUntukSemua #JanganMainMainDenganAnakBangsa

