Proyek Irigasi P3A Desa Taraman Sidoharjo Diduga Bermasalah, LAPAAN RI: Jangan Main-Main dengan Uang Rakyat

Proyek Irigasi P3A Desa Taraman Sidoharjo Diduga Bermasalah, LAPAAN RI: Jangan Main-Main dengan Uang Rakyat

Loading

JEJAK KASUS

Sragen – Pembangunan jaringan irigasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sepanjang kurang lebih 600 meter di Dukuh Taraman, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, menjadi sorotan setelah muncul dugaan pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai kaidah teknis konstruksi.

Berdasarkan hasil pantauan lapangan pada Selasa (14/7/2026), saluran irigasi tersebut tampak dipasang di atas tanah persawahan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai metode pelaksanaan pekerjaan dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang berlaku. Penilaian akhir mengenai kesesuaian pekerjaan tetap menjadi kewenangan instansi teknis yang berwenang.

Ketua Tim Investigasi LAPAAN RI, Djoni Sugara, menegaskan pihaknya akan mengawal proyek tersebut apabila ditemukan indikasi pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kami tidak akan tinggal diam apabila bantuan yang bersumber dari uang rakyat diduga dikerjakan asal jadi. Jika hasil investigasi menemukan adanya indikasi penyimpangan atau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, kami akan menyampaikan kepada instansi yang berwenang agar dilakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Djoni Sugara.

Sementara itu, Ketua P3A, Isrori, saat dikonfirmasi pada Selasa (14/7/2026), membantah anggapan bahwa pekerjaan dilakukan secara asal. Menurutnya, kondisi lokasi yang selalu tergenang air menjadi kendala utama dalam proses pembangunan.

“Di lokasi airnya cukup banyak menggenang dan tidak mungkin bisa benar-benar kering. Kondisi itu yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pekerjaan,” ujar Isrori.

Pernyataan tersebut turut dibenarkan oleh salah seorang kepala dusun di Desa Taraman yang juga merupakan pengurus P3A. Ia menyampaikan bahwa kondisi lahan yang selalu tergenang memang menjadi tantangan dalam pelaksanaan proyek irigasi tersebut.

Di sisi lain, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pekerjaan tersebut diduga diborong oleh seseorang bernama Alif. Saat dimintai keterangan, Alif mengaku dirinya hanya bekerja sebagai tenaga harian.”Saya hanya mendapat upah harian,” kata Alif kepada wartawan. Selasa (14/7/2026).

Keterangan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan status Alif dalam pelaksanaan proyek, termasuk hubungan kerjanya dengan pihak pelaksana maupun mekanisme pemborongan pekerjaan.

LAPAAN RI meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proyek bantuan aspirasi tetap mengedepankan transparansi dan kualitas pekerjaan agar infrastruktur yang dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta memiliki usia layanan yang panjang.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pelaksana kegiatan maupun instansi teknis terkait mengenai spesifikasi pekerjaan, mekanisme pelaksanaan proyek, dan sistem pengawasannya. Berita ini akan diperbarui apabila terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak terkait. (Tim)